Kamis, 26 Juni 2025

Webinar Nasional: Urgensi Pendidikan Islam di Era Digital

 Panyabungan, 26 Juni 2025
              
        Kegiatan Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh CV. Metro Press Indonesia dengan beralamat di Provinsi Riau. kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melihat banyaknya problematika di dunia pendidikan di era digital sekarang.  Webinar Nasional langsung di Narasumberi oleh bapak Edriagus Saputra, S.Th.I.,M.Ag., C.ITQ.,C.ITE dari Dosen STAIN Mandailing Natal, Sumatera Utara serta di Moderatori oleh kak Ramadhani, M.Pd dari Metro Press Indonesia, Riau.



Webinar ini diadakan sebagai bentuk menanggapi setiap masalah pada peserta didik, baik dirumah maupun disekolah yang gedjet sangat memberikan pengaruh besar pada didikan anak.  Selain itu, Gedjet yang diberikan kepada anak oleh orang tua tanpa diberikan pengawasan yang ketat dan hanya diberikan secara total dan tanpa penjagaan, sehingga sering kali anak-anak menonton kontens maupun iklan yang semestinya belum pantas untuk dikonsumsi oleh anak diusia dini. Selain itu, kadangkala karena kesibukan orang tua dengan pekerjaannya dirumah maupun agar anak tidak reseh dan tidak mengganggu pekerjaan orang tuanya, maka diberikan gedjet, hal ini merupakan sebuah solusi yang baik untuk anak dan akan berdampak fatal untuk perkembangan anak baik secara fisik maupun mental. 

        Anak yang selalu dan keseringan menggunakan gedjet dalam sehariannya, maka akan memberikan dampak secara fisik, mental maupun interaksi serta sosialisasinya dengan sekitarnya. Misal anak berumur 1 tahun-5 tahun yang telah kecanduangan gedjet, bisa jadi anak yang bersangkutan telat dalam proses bicaranya (speak delay), akan berdampak pada kosa kata yang didapatkan plagiarisme dan tidak mampu untuk inovatif dan kurang mampu berinteraksi dengan orang lain, dan bahkan kurangnya sosialisasi seorang anak dengan lingkungan sekitar. Kemudian, juga berdampak pada mata anak, karena terlalu lama menatap layar, sehingga mata anak yang bersangkutan akan cepat rusak. oleh karena itu, sejak dini perlu diatasi dengan baik sehingga tidak memiliki penyesalan dimasa depan nantinya.

        oleh karena itu, sebagai agama Islam yang juga memiliki peran penting terhadap pendidikan umatnya, perlu menyikapi hal ini dengan memberikan sosialisasikan kepada orang tua maupun sekolah dengan bijak menggunakan gedjet terkhususnya terhadap proses pendidikan anak. Ali bin Abi Thalib pernah mengatakan رَبُّوا أَوْلَادَكُمْ لِزَمَانٍ غَيْرِ زَمَانِكُمْ " didiklah anak kalian sesuai dengan zamannya bukan zaman kalian. Jika kita lihat kondisi zaman sekarang, banyak orang tua mereka mendidik anaknya disamakan dengan zamannya dahulu dididik, "ayah, bunda dahulu seperti ini, itu diajarkan..". hal ini perlu disikapi dengan maksimal, karena ada kalanya pendidikan diera dahulu itu baik dan memberikan manfaat, namun adakalanya perlu memiliki kolaborasi yang baik dan disesuaikan dengan zamannya terhadap mendidik anak tersebut. Jika dirujuk kembali, dampak dari teknologi bagi anak juga memiliki pengaruh positif dan negatif, namun hal tersebut kembali kepada orang tua dan guru mampu mengimbangi teknologi tersebut, sehingga teknologi memberikan manfaat kepada anak dalam rumah tangga.

        Di era sekarang, teknologi dan digitalisasi merupakan sesuatu yang telah membumi di kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, orang tua dan guru juga harus memiliki kapasitas yang bagus dalam menyikapi hal tersebut, sehingga dapat mengimbangi zamannya dari anak yang memerlukan didikan dan arahan dari orang tuanya. Bahkan para guru juga wajib memiliki kapasitas yang profesional dalam dunia teknologi, hal tersebut dapat dikolaborasikan antara pembelajaran di lokal dengan penggunaan teknologi digital, baik dalam pembelajaran materi, evaluasi maupun dalam bentuk refleksi yang diberikan kepada peserta didik. Hal ini telah disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan maupun turunan dari Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah, agar para guru memiliki keilmuan dan mengintegrasikan pembelajaran dengan teknologi. Dengan mengintegrasikan pembelajaran antara materi yang diajarkan dengan teknologi akan lebih menarik pembelajaran yang diajarkan, meningkatkan motivasi siswa dalam pembelajaran, menghilangkan rasa jenuh dan bosan, serta peserta didik mampu memahami materi pembelajaran dengan baik. 

        Dalam Pendidikan Islam memiliki konsep utama bagi umat Islam, yaitu (1) Membentuk manusia yang beriman, (2) Membentuk manusia yang berilmu, dan (3) Membentuk manusia yang berakhlak. Ketiga hal tersebut telah dijelaskan oleh Allah Swt., dalam Al-Qur'an dan sekaligus wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., yaitu Surat Al-Alaq: 1-5. Bahkan dalam ayat lain juga menjelaskan berapa Allah menghargai orang ynag beriman dan berilmu pengetahuan, sehingga Allah mengangkat derajatnya beberapa deraja (Al-Mujadillah: 11). Selain itu, Rasulullah pun memerintahkan umatnya untuk menuntut ilmu sebagaimana dalam sabdanya: "Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim". Dari Ayat Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad Saw., merupakan landasan utama bagi umat Islam dalam menjadikannya sebagai motivasi dalam menuntut ilmu. Oleh karena itu, bagi setiap umat Islam juga memiliki kewajiban dalam mengembangkan ilmu pengetahuannya sesuai dengan zamannya, sehingga umat Islam tidak bagian dari manusia dan umat yang ketinggalan zaman dan terhindar dari kebodohan, kurang wawasan pengetahuan sesuai dengan eranya.

       Namun, dampak terhadap peserta didik dalam dunia pendidikan Islam, maka digital dan teknologi sangat memberikan manfaat yang bagus terhadap perkembangan pendidikan, yaitu (1) Mampu mengakses informasi yang lebih luas, seperti pembelajaran yang edukatif, kreatif, dan tidak membosankan, serta para guru juga mampu mengakses sumber dalam bentuk e-book dan sebagainya. (2) Dapat Belajar secara mendiri dengan adanya teknologi dan digital. (3) Meningkatkan kemampuan dalam litarasi digital bagi anak, sehingga ketika dewasa nanti peserta didik telah memiliki bekal dalam menggunakan media digital dan teknologi. (4) dan Peserta didik tidak hanya belajar di kelas saja, namun bisa melakukan pembelajaran dimana saja dan kapan saja.

        Akan tetapi, orang tua dan guru wajib memiliki komunikasi yang baik dari keduanya, sehingga pembelajaran dengan digital berjalan secara maksimal serta sesuai dengan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, yang perlu diperhatikan sekali dalam pembelajaran digital oleh Orang tua dan Guru, yaitu (1) Membuat Jadwal yang jelas dalam menggunakan Gedjet bagi anak, (2) Memberikan pendekatan edukatif terhadap pengaruh dari penggunaan media digital kepada anak, (3) Mengajak anak dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, sehingga anak memiliki jiwa sosial dan berinteraksi dengan masyarakat disekitarnya, (4) Membuat kesepakatan antara anak dan orang tua untuk jadwal Digital Detox, yaitu sepakan atau sehari tanpa gedjet, hal ini memberikan peluang bagi anak dan orang tua fokus dalam berinteraksi satu sama lain. Karena pendidikan anak tergantung dengan lingkungannya, yaitu Keluarga, Sekolah dan Masyarakat, yang dikenal dengan segi emas pendidikan bagi anak. (sumber: Pendidikan Karakter di Era Milenial dalam Lingkaran Islam {penulis: Edriagus Saputra}).

        Dalam hal pendidikan Islam, maka Islam memiliki peran penting untuk memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pendidikan anak, yaitu (1) Menanamkan nilai-nilai Islam dalam menggunakan digitalisasi, sehingga anak tidak menonton dan berinteraksi dengan konten yang tidak layak, (2) Meningkatkan literasi digital Islam kepada anak, seperti ceramah agama, pembelajaran kisah dan lainnya, (3) Media Digital mampu sebagai media dakwah dan menyebarkan syariat Islam secara luas, (4) Dengan adanya digital mampu menghasilkan umat Islam dalam menyalurkan hobi dan bakatnya dalam bentuk konten yang bernilai Islami.

Penulis: Edriagus Saputra, S.Th.I.,M.Ag. (Dosen STAIN Mandailing Natal, Sumatera Utara)

Senin, 11 Juli 2022

URGENSI DALAM MEMAHAMI PROSESI AQIQAH BAGI MASYARAKAT INDONESIA

 Penulis: Edriagus Saputra

            Aqiqah merupakan sebuah kegiatan ibadah dalam menyambut kelahiran seorang anak. Dalam pelaksanaan aqiqah, maka akan ditentukan jenis kelamin dari anak yang lahir dengan jumlah hewannya, yaitu satu ekor hewan untuk anak perempuan dan dua ekor hewan untuk anak laki-laki. 


Hal tersebut sebagaimana telah dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:


Telah menceritakan kepada kami 'Amr bin 'Aun telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari 'Ubaidullah bin Abu Yazid dari Siba' bin Tsabit dari Ummu Kurz, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "('Aqiqah) untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama (umurnya) dan untuk anak perempuan satu ekor kambing." (HR. Darimi)

            Dalam pelaksanaan Ibadah aqiqah, masyarakat Indonesia memiliki pemahaman yang berbeda-beda dalam prosesinya. Ada sebagian masyarakat yang melaksanakan kegiatan aqiqah dengan cara memasaknya langsung dan membagikannya kepada yang membutuhkan, seperti orang fakir, miskin dan anak yatim. Ada juga masyarakat yang melaksanakan kegiatan aqiqah dengan memasak dagingnya dan menjamu orang yang berhak menerimanya. Sedangkan prosesi lainnya yang dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia, yaitu daging hewan sembelihan aqiqah dibagikan langsung secara mentah. Hal ini tampaknya bertentangan dengan sunnah Rasulullah yang sebagai panduan dan pedoman dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Sebagaimana Rasulullah telah menjelaskan dalam hadisnya terkait dengan prosesi pemberian daging hewan aqiqah tersebut, sebagaimana hadis riwayat Siti Aisyah ra.: ia berkata: Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarga) dan disedekahkan pada hari ketujuh. (HR. Baihaqi). Hadis tersebut juga dijelaskan oleh Imam Al-Baghawi sebagaimana yang terdapat dalam kitabnya  Atahzib, bahwa dianjurkan untuk tidak membagikan daging hewan aqiqah dalam keadaan mentah, akan tetapi dimasak terlebih dahulu kemudian diantarkan kepada kepada orang yang fakir. Oleh karena itu, sebagai umat Nabi Muhammad SAW yang menjadikan beliau sebagai suri tauladan, maka hendaknya setiap ibadah yang dilaksanakan sangat dianjurkan sekali untuk merujuk langsung tatacara dan prosesi pelaksanaan oleh Rasulullah SAW.


 

            Prosesi pelaksanaan Ibadah Aqiqah yang diberikan untuk anak yang baru lahir, hal tersebut sangat dianjurkan pada hari ketujuh, keempat belas atau pada hari kedua satu. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadisnya Rasulullah SAW, yaitu

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr berkata, telah mengabarkan kepada kami Ali bin Mushir dari Isma'il bin Muslim dari Al Hasan dari Samurah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak laki-laki itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh, pada hari itu ia diberi nama dan dicukur rambutnya." Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali Al Khallal berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun berkata, telah mengabarkan kepada kami Sa'id bin Abu Arubah dari Qatadah dari Al Hasan dari Samurah bin Jundub dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti dalam hadits tersebut." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut para ulama`, mereka menyukai jika akikah untuk anak itu disembelih pada hari ke tujuh, jika belum tersedia pada hari ke tujuh maka pada hari ke empat belas, dan jika belum tersedia maka pada hari ke dua puluh satu. Mereka mengatakan; "kambing yang sah untuk disembelih dalam akikah adalah kambing yang memenuhi kreteria (syarat) kurban". (HR. Tirmidzi)

        Pada hadis diatas, bahwa perintah untuk menyembelihkan hewan aqiqah terhadap anak yang baru lahir, yaitu pada hari ketujuh, keempat belas atau kedua puluh satu setelah kelahirannya. Namun jika dari orang tua yang bersangkutan belum mampu untuk melaksanakan ibadah aqiqah tersebut, maka dibolehkan pada waktu ia mampu dan ibadahnya tetap sah. Selanjutnya dalam prosesi pelaksanaannya Rasulullah juga telah mengajarkan sebagaimana dijelaskan dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, bahwa anak disebelihkan hewan aqiqah dan diberi nama serta dicukur rambutnya. Namun, pelaksanaan tersebut bagi masyarakat Indonesia itu berbeda-beda , diantaranya dengan mengikutsertakan tradisi pada wilayah setempat. Pada prosesi pelaksanaan ibadah aqiqah, maka hewannya akan dihiasi terlebih dahulu,diberikan makan dan minuman. Hal tersebut dengan tujuan untuk menghilangkan rasa takut pada hewan ketika hendak disembelih dan juga berdampak enak juga pada daging yang dimasak dan dimakan nantinya. Namun kegiatan tersebut merupakan hal yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan memiliki manfaat lain dalam pelaksanaannya. Saat sekarang ini, pelaksanaan ibadah aqiqah tidak terlalu rumit dan dapat menghemat waktu tanpa sibuk dalam menyiapkan kegiatan dan acara aqiqahan, yaitu jasa penyembelihan hewan aqiqah, memasaknya serta mengkontribusikannya pada yang membutuhkan. Salah satu jasa aqiqah tersebut, yaitu Aqiqah Nurul Hayat (Pelopor Aqiqah Siap Saji) yang beralamat Ruko Perum Kampoeng Semawis Blok A No. 8 Kedungmundu, Semarang. Jasa Aqiqah siap saja ini telah memiliki sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia dan Dinas Kesehatan.

Webinar Nasional: Urgensi Pendidikan Islam di Era Digital

 Panyabungan, 26 Juni 2025                         Kegiatan Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh CV. Metro Press Indonesia dengan bera...