Selasa, 30 Juni 2020

Takhrij Hadis dan Metode Pemahaman Hadis


BAB II
LANDASAN TEORITIS
                                                                                                                
A.    Metode Takhrij Hadis
1.        Pengertian
Istilah Takhrij Hadits ( الحديث تخريج (  terdiri dari dua kata, yaitu takhrij dan hadits. Kata takhrij adalah isim mashdar dari kata kharraja yang berarti mengeluarkan (istinbath), melatih atau membiasakan (al-tadrib), mengarahkan/ menghadapkan (al-tawjih), atau nampak/ jelas (al-zhuhur dan al-ibraz )[1] atau (اجتماع امرين متضادين في شيء واحد) yang berarti kumpulan dua perkara yang saling berlawanan dalam satu masalah, hashaba dan jadaba (حصب dan جدب ) yang berarti subur dan menarik,[2] (الخرج) yang berarti dua warna putih dan hitam,[3] Pengertian secara bahasa yang lebih masyhur  terpakai dalam kajian hadis dan ilmu hadis adalah pengertian dengan makna istinbath dan al-zhuhur serta ibraz. Beberapa penulis setelah menyebutkan hadis mengatakan:  خرّجه/البخاري هذا حديث أخرجه yang berarti hadis ini dikeluarkan, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhariy di dalam kitabnya lengkap dengan menyebutkan sanad-sanadnya.
Kemudian, kata hadits secara bahasa yaitu خبر yang berarti informasi/khabar atau جديد yang berarti sesuatu yang baru. Dalam kajian ilmu hadis (oleh Ulama Hadis), hadis dirumuskan sebagai berikut:


الحديث هو ما اضف الى النبي صلى الله عليه وسلم من قول او فعل او تقرير او صفة خلقية او خلقية او سيرة سواء اكان ذلك قبل البعثة كتحنثه في غار حراء ام بعدها.[4]
Artinya:“ Segala riwayat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, keterangan tentang gambaran fisik dan perilaku/akhlak serta perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW”.
Jadi, jika digabungkan kedua kata takhrij dan hadits (takhrij al-hadits)  membentuk sebuah istilah dengan konotasi tersendiri dalam kajian ilmu hadis. Dengan demikian, takhrij al-hadits secara istilah dapat dipahami melalui rumusan  yang dikemukan oleh Mahmud al-Thahhan, yaitu:
الدلالة على موضع الحديث في مصا دره الأصلية التي اخرخته بسنده ثم بيان مرتبته عندالحا جة
Artinya: “ Menunjukkan tempat hadis pada sumber-sumber aslinya, di mana hadis tersebut telah diriwayatkan lengkap dengan sanadnya, kemudian menjelaskan derajatnya jika diperlukan”.[5]
Jadi, takhrij al-hadits yang penulis maksud adalah segala bentuk kegiatan dalam mencari hadis Rasulullah SAW dari sumber-sumber primer (sumber asli) dari      kitab-kitab hadis dan mengkritisi hadis tersebut dari aspek sanad maupun matan hadis serta memberikan penjelasan tentang status hadis tersebut (maqbul/mardud).
Dari defenisi di atas dapat terlihat jelas ada dua kegiatan yang penting dalam melakukan takhrij al-hadits, yaitu:
a.       Upaya untuk menemukan suatu hadis, sehingga mampu menunjukkan di mana terdapat suatu hadis pada sumbernya yang asli yang penulisnya memuat sanad-sanadnya secara lengkap.
b.      Upaya untuk mengkritisi hadis sehingga dapat dijelaskan bagaimana kualitas hadis tersebut dilihat dari aspek ke-shahih-annya.[6]
2.             Sejarah Takhrij Hadis
Para ulama dan para peneliti hadis terdahulu tidak membutuhkan           kaidah-kaidah dan pokok-pokok takhrij hadis (Ushul al-Takhrij al-Hadits), karena ilmu pengetahuan mereka sangat luas dan ingatan mereka sangat kuat terhadap        sumber-sumber sunnah. Ketika mereka membutuhkan hadis sebagai penguat, dalam waktu singkat mereka dapat menemukan tempatnya dalam kitab-kitab hadis bahkan juznya, atau setidaknya mereka dapat mengetahuinya dalam kitab-kitab hadis berdasarkan dugaan mereka yang sangat kuat. Di samping itu, mereka juga mengetahui sistematika penyusunan kitab-kitab hadis, sehingga mudah bagi mereka untuk mempergunakan dan memeriksa kembali guna untuk mendapatkan hadis tersebut. Hal seperti itu juga mudah bagi orang yang membaca hadis pada kitab-kitab selain hadis, karena mereka berkemampuan mengetahui sumbernya dan dapat sampai pada tempatnya dengan mudah.[7]
Keadaan itu berlangsung sampai berabad-abad, hingga pengetahuan para ulama tentang kitab-kitab hadis dan sumber aslinya menjadi sempit, maka sulitlah bagi mereka untuk mengetahui tempat-tempat hadis yang menjadi dasar ilmu syar’i, seperti fiqh, tafsir, sejarah dan sebagainya. Dari sini awal sebagian para ulama bangkit untuk membela hadis dengan cara mentakhrijnya dari kitab-kitab selain hadis, dengan menisbatkannya kepada sumber aslinya, menyebutkan sanad-sanadnya dan membicarakan ke-shahih-an dan ke-dha’if-annya, maka timbullah kitab-kitab takhrij. Kitab takhrij al-hadits yang pertama dikarang oleh al-Khatib al-Baghdadi (-463 H).
Setelah itu, kitab-kitab tentang takhrij al-hadits tumbuh dan berkembang sehingga menjadi populer dan banyak sekali jumlahnya. Karena itu, ulama hadis mempunyai perhatian yang besar terhadap kitab-kitab yang telah ditakhrij hadisnya dan berikutnya mereka mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap hadis Nabi Muhammad SAW, sehingga tertutuplah kesempatan yang banyak untuk menjelaskan kitab-kitab hadis, seandainya mereka tidak menempuh usaha yang besar ini, tentu terdapat ketimpangan yang banyak dalam mengembangkan kitab-kitab ilmu syar’i dan dewasa ini kita akan mengalami kesusahan untuk mencari sumber-sumber hadis.[8]
Kemudian, datanglah masa yang jauh berbeda dengan masa-masa tersebut, yaitu jika seseorang yang menuntut ilmu menjumpai suatu hadis hanya menyebutkan petunjuk singkat terhadap sumber aslinya, maka ia tidak mengetahui cara memperoleh teks hadis tersebut pada sumber aslinya. Hal ini karena terbatasnya pengetahuan mereka tentang cara penyusuna kitab yang menjadi sumber asli tersebut dan babnya. Demikian juga, jika ia hendak menguatkan dengan hadis dalam suatu pembahasannya, sedangkan ia mengetahui bahwa hadis tersebut terdapat dalam kitab Shahih              al-Al-Bukhariy, Sunan Abu Daud, Musnad Ahmad bin Hanbal atau Mustadrak               al-Hakim, maka ia tidak akan mendapatkannya  dalam sumber aslinya, karena mereka tidak mengetahui sistematika penyusunannya.
3.        Kitab-kitab Takhrij al-Hadits yang Masyhur
a.       Kitab Takhrij Ahadis al-Muhazzab, karya Abu ishaq as-Syirazi, tulisan Muhammad bin Musa al-Hazimi (-584 H)
b.      Kitab Takhriju Ahadis al-Mukhtasar al-Kabir, karya Ibnul Hajib, tulisan Ahmad bin Abdul Hadi al-Maqdisi (-774 H)
c.       Kitab Nasbur Rayah Li Ahadisil Hidayah, karya al-Margigani, tulisan Abdullah bin Yusus az-Zaila’i (-762 H)[9]
d.      Kitab Takhriju Ahadisil  Kassyaf, karya az-Zamakhsyari, tulisan as-Zaila’i.[10]
e.       Kitab al-Badrul Munir Fi Takhriju Ahadisi Wal Asaril Waqi’ati Fis Syarhil Kabiri, karya ar-Rafi’i, tulisan Umar bi Ali  bin                al-Mulqin (-804)[11]
f.       Kitab Al-Mugni ‘An Hamlil Asfar Fil Asfar Fi Takhrij Ma Fil Ihya’ Minal Akhbar, tulisan Abdurrahim bin al-Husain al-Iraqi (-806 H)
g.      Kitab Takhrij al-Turmuzi yang ditandainya dalam setiap tulisan    al-Hafiz al-Iraqi
h.      Kitab al-Talkhisul Khabir Fi Takhriji Ahadisi Syarhil Wajizil Kabir, kitab Ar-Rafi’i, tulisan Ahmad bin Ali bin Hajar                al-Asqalani (-852 H)
i.        Kitab ad-Dirayah Fi Takhriji Ahadisi Hidayah, tulisan al-Hafiz Ibn al-Asqalani.
j.        Kitab Tuhfatul Rawi Fi Takhriji Ahadisi Baidawi, tulisan Abdurrauf Al-Munawi.[12]
4.        Tujuan dan Kegunaan Takhrij Hadis
Tujuan dalam men-takhrij hadis, di antaranya:
a.       Untuk dapat mengetahui hadis-hadis yang dicari/diteliti di dalam kitab-kitab hadis sumber asli, sehingga dapat diketahui siapa saja ulama (mukharrij) yang meriwayatkan hadis tersebut, sehingga dengan penuh keyakinan dapat dikatakan bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Fulan dan Imam Fulan dan lainnya di dalam kitab mereka masing-masing. Secara tidak langsung kita telah memelihara dan menjaga hadis dari aspek penyampaiannya kepada orang lain.[13]
b.      Untuk dapat mengetahui mana hadis yang maqbul/diterima dan mana hadis yang mardud/ditolak sebagai hujjah.[14]
Di samping itu, selain dari tujuan men-takhrij hadis, ada juga kegunaannya,    di antaranya:
a.       Dapat mengetahui adanya ziyadah dan idraj (kata-kata tambahan atau sisipan) dalam sebuah matan  hadis yang bukan berasal dari Rasulullah SAW, sebagai contoh:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْ الْمُسْلِمِينَ.( رواه البخارى)[15]      
Artinya: “ Dari Abdillah bin Umar bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan satu sha’ korma atau gandum kepada setiap orang yang merdeka, hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari kalangan orang muslimin”.(HR. Imam al-Al-Bukhariy)
Kata من المسلمين oleh beberapa ulama dinyatakan ziyadah dari beberapa riwayat tentang hadis ini, sedangkan dalam riwayat lain selain riwayat Imam Malik tidak ada tambahan kata tersebut.[16]
b.      Dapat mengetahui, apakah hadis tersebut diriwayatkan secara lafal                 (bi al-lafhzi) atau dengan makna (bi al-ma’na). Jika semua hadis yang datang dengan lafal/redaksi hadis yang sama, maka hadis tersebut adalah riwayat bil lafhzi, sedangkan bila berbeda redaksi matan hadisnya, namun semua mengacu kepada makna yang sama, maka matan hadis tersebut adalah riwayat bi al-ma’na.[17]
c.              Dapat mengetahui beberapa jalur sanad yang mendukung periwayatan suatu hadis Nabi SAW.[18] Sebagai contoh:
عن أَبي سَعِيدٍ أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ[19]
Artinya:  “Dari Abu Sa’id (katanya) aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, bila ia tidak sanggup, maka hendaklah dengan lidahnya, bila ia tidak sanggup, maka hendaklah ia (merubahnya) dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman”.
Dari kegiatan takhrij yang dilakukan dapat diketahui, bahwa hadis ini diriwayatkan oleh beberapa periwayat hadis dalam kitab-kitabnya, yaitu:
ü  Imam Muslim, dalam kitab Shahih-nya, pada Juz II, hal. 69 (nomor hadis 70)
ü  Ibn Majah, dalam kitab Sunannya, pada Juz II, hal. 1330 (nomor hadis 4003)
ü  Ahmad bin Hanbal, dalam kitab Musnadnya, pada Jilid III, Hal. 10, 49, 54, dan 93.
d.        Mengetahui kata-kata mutiara dari sahabat dan tabi’in yang dipandang sebagai hadis Nabi,[20] sebagai contoh:
احرز لدنياك كأنك تعيش أبدا و اعمل لا خرتك كأنك تموت غدا[21]
Artinya: “ Berbuatlah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seolah-olah engkau akan mati besok pagi”.
Dari kegiatan takhrij yang dilakukan terhadap matan hadis ini, ternyata tidak ada satupun kitab sumber asli yang memuatnya. Namun ditemukan keterangan, bahwa matan hadis ini hanya ditemukan di dalam Musnad al-Harits Zawaid al-Haitsami. Dalam kitab ini terlihat, bahwa hadis ini hanya perkataan sahabat Nabi, yakni ‘Abdullah Ibn Amr Ibn al-Ash.[22]
e.         Dapat mengetahui kualitas ke-shahih-an hadis. Penelitian ini dilakukan terhadap sanad dan matan hadis yang dilakukan dengan teliti, sebagai contoh:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ فَلْيَضْطَجِعْ عَلَى يَمِينِهِ  [23]
Artinya: “ Dari Abu Hurairah di berkata: Rasulullah SAW bersabda: Bila kamu telah menyelesaikan sholat dua rakaat fajar hendaklah berbaring menghadap kesebelah kanan”.
Setelah di-takhrij, maka dapat diketahui, bahwa hadis di atas sanadnya shahih akan tetapi pada matannya terdapat kejanggalan (syadz), di mana hadis ini dalam bentuk perkataan (qaul) Nabi. Hal ini menyalahi riwayat lain yang lebih shahih karena dalam riwayat lain dijelaskan, bahwa hal itu adalah perbuatan (fi’liyah) Nabi, yang diceritakan oleh para sahabat beliau dan bukan ucapan Nabi Muhammad SAW.[24]
f.              Dapat mengetahui dan memperjelas perawi hadis yang tidak diketahui namanya dengan melalui perbandingan di antara sanad-sanad hadis.[25]
g.             Dapat mengetahui pendapat-pendapat para Ulama yang berkaitan dengan hukum.[26]
h.             Dapat mengetahui sanad hadis yang masih bersifat samar.[27]
i.               Dapat menambah kemantapan dalam beramal.[28]
j.               Dapat menghasilkan hukum yang lebih tepat dan lebih dekat kepada kebenaran, karena memungkinkan melihat keterkaitan suatu hadis dengan hadis lain yang setema.[29]
5.        Metode Penelusuran Hadis
Dalam pencarian atau penelusuran hadis ke dalam kitab-kitab hadis yang memuatnya dapat dilakukan dengan cara membuka kitab hadis satu persatu dan membacanya lembaran demi lembaran, niscaya akan ditemukan hadis tersebut, namun kalau menggunakan metode ini, pasti akan banyak menyita waktu, melelahkan dan juga akan membosankan dan juga tidak efektif. Hal ini akan menyebabkan beberapa keadaan, yaitu:
a.         Kitab-kitab hadis yang telah disusun oleh para ulama sudah cukup banyak. Paling tidak ada sembilan kitab hadis (kutub al-tis’ah) yang telah populer dan menjadi rujukkan serta diperpegangi oleh para ulama. Di antara kitab-kitab tersebut, yakni Shahih al-Al-Bukhariy, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan al-Nasa’i, Sunan Ibn Majah dan kitab hadis lainnya.[30]
b.         Sistematika penulisan kitab-kitab hadis tersebut tidaklah sama. Ada beberapa versi/sistematika penyusunan kitab-kitab hadis tersebut. Ada kitab hadis yang memakai sistematika penulisannya dengan huruf hijaiyyah dengan memperhatikan awal matan hadis, ada juga dengan memakai berdasarkan topik-topik fiqh dan ada juga yang menulis dan mengelompokkan hadis tersebut berdasarkan nama-nama sahabat serta berdasarkan lafal-lafal yang terdapat dalam matan hadis dan lainnya yang apabila tidak diketahui metode penelusurannya yang tepat, justru akan menimbulkan kebingungan dalam mengetahui hadis tersebut.
c.         Hadis-hadis yang dihimpun dalam kitab hadis ditulis dalam bentuk bab dan sub bab, perletakkan masing-masing hadis dalam bab atau sub bab tertentu adalah berdasarkan pandangan penulis masing-masing kitab. Karena itulah, dapat saja terjadi perbedaan letak sebuah hadis di antara satu kitab dengan kitab lainnya.[31]
Untuk memudahkan dan membantu agar cepat dalam menemukan hadis yang akan dicari di dalam kitab sumber asli, para ulama telah mewariskan suatu metode dalam melakukan penelusuran hadis ke dalam kitab-kitab sumber asli tersebut.
Menurut Abdul Mahdi sampai saat sekarang, ada beberapa cara yang dapat ditempuh dalam melakukan penelusuran hadis ke dalam kitab-kitab sumber asli, yaitu:
1.              Menelusuri hadis melalui lafal pertama hadis.[32]Untuk metode ini,    kitab-kitab yang dapat digunakan dalam pencarian hadis, yaitu: Kitab   al-Jami’ al Shaghir min Ahadits al-Basyir al-Nadzir, kitab al-Fath      al-Kabir fi Dlammi al-Ziyadah ila  al-Jami’ al-Shaghir dan kitab Jam’u al-Jawami karya Imam Asy Syuyuthi, kitab Faidh al-Qadir bi Syar     al-Jami’ al-Shaghir karya Syaikh Syamsuddin Muhammad, kitab        al-Maqashid al-Hasanah fi Bayan Katsir min al-Hadits al-Mustasyhirah ‘ala al-Alsinah karya al-Hafiz Syamsuddin al-Shakhawi dan banyak lagi kitab lainnya.
2.             Menelusuri hadis melalui lafal matan yang terdapat di dalam hadis tersebut. Kitab-kitab yang dapat digunakan dalam pencarian hadis, yaitu: kitab Mu’jam al-Mufahras li al-Fazh al-Hadits al-Nabawi karya A.J Wensinck. Kitab ini menghimpun sembilan kitab (al-Kutub al-Tis’ah) yang dapat dilacak melalui penggalan kata-kata/lafal hadis.
3.             Menelusuri hadis melalui para perawi terakhir. Kitab-kitab dapat digunakan dalam penelusuran hadis, yaitu: kitab Tuhfat al-Asyraf bi Ma’rifat al-Athraf karya al-Mizzi, kitab al-Nukat al-Zharf ‘ala al-Athraf karya al-Hafidz ibn Hajar dan lain-lain.
4.             Menelusuri hadis melalui tema hadis. Kitab-kitab yang dapat digunakan dalam penelusuran hadis, yaitu: kitab Miftah Kunuz  al-Sunnah karya A.J Wensinck, Kanz al-‘Ummal fi Sunan al-Aqwal wa al-Af’al karya Burhan Fauri al-Hindi.
5.             Menelusuri hadis dengan melalui penelitian sanad dan matan hadis.[33] Kitab-kitab yang dapat digunakan dalam penelusuran hadis, yaitu: Kitab Misykatul Anwar Fima Ruwiya ‘Anillahi Suhbanahu wa Ta’ala Minal Akhbar karya Muhyiddin Muhammad bin Ali bin Arabi  al-Khatami     al-Andalusia (w.-638 H), kitab al-Ittihafat al-Tsaniyat fi al-Hadits        al-Qudisyah karya Muhammad ibn Mahmud Ibn Shalih dan kitab        al-Marasil karya Imam Abu Daud, kitab Riwayatul Aba’ ‘Anil Abna’ karya Abu Bakar Ahmad bin Ali al-Khatib al-Baghdadi (w. -463 H) dan lain-lain.[34]
1.    Menelusuri Hadis Melalui Awal lafal Hadis
Ø  Penggunaan Metode
Metode ini dipergunakan ketika kita hendak mengetahui lafal pertama dari matan hadis, sebab tanpa mengetahui lafal pertama dari matan hadis, maka sia-sialah usaha kita.
Ø  Kitab yang dapat digunakan
Banyak sekali kitab yang dapat digunakan di antaranya: Kitab Fi al-Ahadits  al-Musytahiroh ‘Ala al-Sinat al-Nas, Kitab al-Muqosid al-Hasanah Fi Bayani Katsirin Min al-Ahadits al-Musytahiroh ‘Ala al-Sinat, Kitab Tamyiz al-Thoyyib Min al-Khubits Fima Yaduru ‘Ala  al-sinat an-Nas Min al-Ahadits, Kitab al-Jami’           al-Shaghir min Ahadits al-Basyir al-Nadzir, [35]  kitab al-Fath al-Khabir, Kitab Jam’u al-Jawami’, Kitab Hidayat al-Baary, Kitab al-Jami’ al-Azhar dan lain-lain.[36]
a.      Kitab al-Jami’ al-Shaghir min Ahadits al-Basyir al-Nadzir
Kitab ini  ditulis oleh al-Hafiz Jalaluddin Abu all-Fadhl al-Rahman Ibn Abi Bakr Muhammad al-Khudhairi al-Suyuthi al-Syafi’i, yang lebih populer dengan nama al-Suyuthi. Ia lahir di Kairo, pada tahun 1445 M dan wafat pada tahun 1505 M. Kitab ini terdiri atas 2 (dua) jilid dalam sebuah buku.[37] Dan di dalam kitabnya ini terhimpun 10.000 hadis dan pada edisi revisi terdapat 10.031 hadis.[38]
Al-Suyuthi adalah salah seorang ulama besar sekaligus penulis yang sangat produktif, cukup banyak karyanya dalam berbagai disiplin ilmu keagamaan Islam, seperti: Tafsir/Ulum  al-Qur’an, Hadis/Ilmu hadis, Fiqh, Sejarah dan Sastra. Karyanya ini banyak sekali sebagai rujukan bagi para sarjana.[39]
Hadis ini tidak memuat matan hadis secara lengkap, melainkan hanya bagian awal sanadnya saja, kecuali hadis-hadis yang matannya pendek. Setelah menuliskan matan hadis kemudian diiringi dengan memberikan informasikan tentang mukharrij yang meriwayatkan  hadis tersebut dengan menggunakan lambang khusus yang tempatkan dalam 2 (dua) tanda kurung (...). Kemudian juga dibaringi pula dengan menerangkan nama sahabat yang meriwayatkannya, dan terakhir dikemukan penilaian kualitas hadis tersebut yang ditandai dengan pemberian kurung (Shahih, Hasan, Dha’if).[40]
Berkenaan dengan Sistematika kitab ini, yaitu:
a.         Hadis-hadis disusun berdasarkan  huruf hijaiyyah awal matan hadis.[41]
b.        Hadis tentang niat tidak diletakkan pada bab hamzah (ء), tetapi pada awal kitab.
c.         Hadis-hadis Nabi yang menggambarkan tentang sifat Nabi Muhammad SAW yang diawali dengan kata كان, tidak dimasukkan dalam urutan huruf hijaiyyah kaf, tetapi tercantum dalam باب كان وهي الشما ئل الشريف yang diletakkan setelah bab kaf (ك). Sedangkan hadis-hadis yang tidak menggambarkan sifat nabi SAW yang diawali dengan kata كان, tetap ditempatkan pada urutan kaf.
d.        Hadis-hadis yang didahului oleh kata نهى seperti kata  نهينا¸نهيت, نهيتكم diletakkan di dalam bab tersendiri yaitu المناهى kecuali ada 6 hadis yang dimulai dengan نهينا¸نهيت, نهيتكم yang diletakkan dalam bab nun (ن) pada akhir huruf.
e.         Hadis-hadis yang dimulai dengan huruf lam alif (لا) baik itu pelarangan maupun penyangkalan diletakkan dalam bab khusus yaitu bab lam alif (لا) bukan pada bab lam (ل).[42]
Dalam mempermudahkan untuk mencari informasi tentang para rawi atau mukharrijnya, maka al-Suyuthi menggunakan rumusan atau lambang dalam bentuk huruf, seperti berikut ini:
1.      خ,  berarti Imam Al-Bukhariy dalam kitab Shahih-nya.
2.      م,   berarti Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.
3.      ق, berarti Imam Al-Bukhariy dan Muslim dalam kitab      Shahih-nya (Muttafaqun ‘Alaih).
4.      د,   berarti Imam Abu Daud dalam kitab Sunan-nya.
5.      ت,  berarti Imam Turmuzi dalam kitab Sunan-nya.
6.      ن,   berarti Imam Nasa’i dalam kitab Sunan-nya.
7.      حم, berarti Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad-nya.
8.      عم, berarti Abdullah Ibn Ahmad dalam Zawaid-nya terhadap Musnad Ahmad.
9.      ك,  berarti al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak-nya.
10.  خد, berarti Imam Al-Bukhariy dalam kitabnya Adab al-Mufrad.
11.  تخ, berarti Imam Muslim dalam kitabnya al-Tarikh.
12.  حب, berarti Imam Ibn Hibban dalam kitab Shahih-nya.
13.  طب, berarti Thabrani dalam kitab al-Khabir-nya.
14.  طس,berarti Thabrani dalam kitab al-Ausath-nya.
15.  طص,berarti Imam Muslim dalam kitab al-Shaghir-nya.
16.  ص, berarti Imam Said ibn Manshur dalam kitab Sunan-nya.
17.  ش, berarti Imam Abi Syaibah.
18.  عب, berarrti Abd al-Razaq dalam kitab al-Jami’-nya.
19.  ع ,berarti Abu Ya’la dalam kitab Musnad-nya.
20.  قط, berarti Imam Daraquthni dalam kitab Sunan-nya.
21.  فر, berarti Imam al-Dailami dalam kitabnya al-Firdaus.
22.  حل, berarti Abu Na’im dalam kitabnya al-Hilyah.
23.  هب, berarti Imam Baihaqi dalam kitabnya Sya’b al-Imam.
24.  هق, berarti Imam Baihaqi dalam kitabnya Sunan Al-Kubra.
25.  عد, berarti Imam Abu ‘Adi dalam kitabnya al-Kamil fi             al-Dhu’afa.
26.  عق, berarti  Imam ‘Aqili dalam kitabnya al-Dhua’fa.
27.  خط, berarti Imam al-Khatib dalam kitabnya al-Tarikh.[43]
Untuk keterangan kualitas hadis, Imam Al-Suyuthi juga memberikan rumusan atau singkatan sebagai berikut:
a.       صح, berarti Shahih.
b.      ح, berarti  Hasan.
c.       ض, berarti Dha’if.[44]
Ø  Kelebihan dan Kekurangan
Dengan menggunakan metode ini kemungkinan besar kita cepat menemukan hadis-hadis yang ingin dicari.
Hanya saja bila terdapat berbeda lafal pertama tersebut sedikitpun akan berakibat sulit menemukan hadis yang hendak dicari.[45]
2.        Menelusuri Hadis Melalui Lafal Matan Hadis
Ø  Pengguna Metode
Yang dimaksud dengan metode ini adalah melakukan penelusuran terhadap hadis-hadis yang dicari melalui penggalan kata-kata atau lafal-lafal hadis dengan menggunakan kitab kamus hadis khusus yang dipersiapkan untuk penelusran ini.[46]
Dengan menggunakan metode yang ketiga ini, kita dapat menggunakan kitab al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Haditsin al-Nabawiy.[47]
Ø  Kitab yang dapat digunakan
a.     Kitab al-Jami’ul Kabir.
b.    Kitab al-Ziyadatu ‘Ala Kitabil Jami’is Shaghir.
c.    Kitab al-Fathul Kabir Fi Dammiz Ziyadati Ila Ahadisil Jami’i           al-Shaghir.[48]
d.   Kitab al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Haditsin al-Nabawiy.
Kitab ini ditulis oleh Arnold John Wensinck (w. 1939 M), dia adalah seorang Profesor Bahasa Semit termasuk bahasa Arab di Universitas Leiden-Belanda di tahqiq oleh Muhammad Fu’ad Abdul Baqi. Jadi kitab ini ditulis oleh sebuah tim orientalis bekerjasama dengan seorang muslim. Penerbitan kitab ini banyak sekali memakan waktu, lebih kurang 33 tahun bahkan sebagian juznya diterbitkan setelah A. J. Wensinck wafat. Juz I terbit pada tahun 1936, juz II pada tahun 1943, juz III tahun 1955, juz IV tahun 1962, juz V tahun 1965, juz VI tahun 1967 dan juz VII terbit pada tahun 1969.
Kitab ini cukup efektif dalam membantu para pencari hadis dalam mencari informasi tentang keberadaan hadis yang dicari yang berada di dalam kitab asli, karena kitab ini disusun secara sistematis sehingga peneliti dengan mudah dapat digunakan.[49]
Kitab ini mengutip dan menuliskan penggalan matan hadis yang memuat entri kata/lafal hadis yang hendak dicari. Karena penggalan kata tersebut adakalanya muncul di awal, pertengahan atau bahkan di akhir bagian matan hadis. Lafal/kata hadis yang menjadi fokus pencarian tersebut telah disusun sesuai berdasarkan susunan huruf hijaiyyah. Lafal yang menjadi kunci pencarian hadis tersebut adalah isim atau fi’il yang dikembalikan kepada bentuk derivasinya.[50]
Meskipun demikin, namun perlu diingat bahwa tidak semua kata/lafal dapat menjadikan patokan dalam menelusuri hadis-hadis Nabi melalui kitab Mu’jam ini. Di antara lafal yang tidak bisa menjadi patokan penelusuran yaitu:
a.       Berbagai jenis huruf seperti: على, في, عن, إمام, نحن  dan         lain-lain.
b.      Berbagai jenis dhamir seperti: هو, هي, نحن, انتم, ك, كما, كم dan lain-lain.
c.       Nama-nama orang dan selain nama orang seperti:عا ئشة, عبد الله  dan lain-lain.
d.      Kata kerja yang sering dipakai dalam percakapan seperti:جاء, قال, كان dan lain-lain.[51]
Kemudian setelah didapatkan hadis tersebut melalui penelusuran dengan menggunakan mu’jam, maka langkah selanjutnya yaitu mencarinya dalam kitab rujukannya atau dalam kitab sumber asli. Dan setiap kitab tersebut itu juga diberi rumusan atau lambang khusus berupa huruf-huruf tertentu. Penjelasan arti lambang tersebut dicantumkan pada footer di setiap halaman, sembilan kitab yang menjadi rujukan kitab ini yaitu:

a.       خ, berarti Imam Al-Bukhariy dalam kitab Shahih-nya.
b.      م, berarti Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.
c.       د, berarti Imam Abu Daud dalam kitab Sunan-nya.
d.      ت, berarti Imam Turmuzi dalam kitab Sunan-nya.
e.       ن, berarti Imam Nasa’i dalam kitab Sunan-nya.
f.       جه, berarti Imam Ibn Majjah dalam kitab Sunan-nya.
g.      دي, berarti Imam al-Darimi dalam kitab Shahih-nya.
h.      ط, berarti Imam Malik dalam kitab Muwattha’-nya.
i.        حم, berarti Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab         Musnad-nya.[52]
Ø  Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan dari metode ini yaitu:
a.       Dengan menggunakan metode ini mempercepat dalam pencarian hadis.
b.      Para penyusun kitab-kitab takhrij dengan menggunakan metode ini membatasi hadis-hadisnya dalam beberapa kitab induk dengan menyebutkan nama kitab, juz, bab dan halamannya.
c.       Memungkinkan pencarian dengan menggunakan kata apa saja yang terdapat dalam matan hadis tersebut.[53]
Kekurangan dengan menggunakan metode ini yaitu:
a.       Keharusan dalam memiliki kemampuan Bahasa Arab beserta perangkat ilmu-ilmunya yang memadai. Karena dengan menggunakan metode ini menuntut para pencarinya untuk mengembalikan kata/lafal tersebut kepada lafal dasarnya/fi’il madhi mujarrad-nya.
b.        Metode ini tidak menyebutkan periwayatnya dari kalangan para sahabat.
c.         Terkadang suatu hadis tidak didapatkan dengan satu kata sehingga orang yang mencarinya harus menggunakan kata-kata yang lain.[54]
3.        Menelusuri Hadis Melalui Para Periwayat Pertama
Ø  Metode yang digunakan
Metode ini takhrij ini berlandasan kepada nama para periwayat pertama suatu hadis, baik perawi tersebut dari kalangan para sahabat bila hadis tersebut bersambung sampai kepada Rasulullah SAW, maupun dari kalangan para tabi’in bila hadis tersebut mursal. Para sahabat dan tabi’in merupakan langkah pertama yaitu mengenal terlebih dahulu perawi pertama dalam setiap hadis yang akan ditakhrij melalui    kitab-kitabnya. Langkah selanjutnya mencari nama perawi pertama tersebut dalam kitab-kitab itu, dan mencari hadis yang ingin di antara hadis yang tertara dibawah nama periwayat pertamanya itu.[55]
Dengan menggunakan metode ini, tidak mungkin akan dapat membantu besar dalam proses pencarian hadis tanpa mengetahui terlebih dahulu dengan pasti      nama-nama para periwayat hadisnya. Untuk itu, kita juga membutuhkan metode lain dalam pencarian hadisnya.[56]

Ø  Kitab yang digunakan
Kitab yang dapat digunakan dalam menggunakan metode ini, yaitu:
a.       Kitab-kitab al-Athraf
Al-Athraf adalah salah satu kitab yang disusun sebagai kumpulan hadis-hadis Nabi SAW. yang dimaksud dengan al-Athraf ini  ialah kumpulan hadis-hadis dari beberapa jenis induknya dengan cara mencantumkan bagian atau potongan          hadis-hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat.
Menurut penyusun kitab ar-Risalah al-Mustathrafah pada halaman 125 mengatakan: “kitab-kitab al-Athraf merupakan kitab-kitab yang diringkas penulisan hadis-hadisnya oleh para penyusunnya yang sekira terpahamkan maksud hadis sepenuhnya dan dengan mengumpulkan  sanad-sanadnya secara seluruhnya”.[57]
Di antara kitab-kitab yang berjeniskan al-Athraf, yaitu:
a.       Athraf al-Shahihain karya al-Hafizh Imam Abu Mas’ud Ibrahim bin Muhammad bin ‘Ubaid al-Dimasyqy (w 400 H).
b.      Athraf al-Kutub Sittah karya al-Hafizh Syamsuddin Abu        al-Fadhly Muhammad bin Thahir bin Ahmad al-Maqsidi        (w 507 H).
c.       Ittihaaf al-Maharah bin Athraf al-‘Asyarah karya al-Hafizh Abu al-Fadhli Ahmad bin Ali al’Asqalany (w 852), dan       lain-lain.[58]

b.      Kitab Musnad
Musnad adalah salah satu kitab-kitab takhrij  yang disusun berdasarkan periwayat teratas. Dan kitab ini adalah menentukan hadis-hadis para sahabat.[59]
Di antara kitab-kitab yang berjeniskan Musnad, yaitu:
a.      Musnad al-Humaidy.
b.      Musnad Abu Daud.
c.       Musnad Al-Al-Bukhariy al-Kabir.
d.      Musnad al-Thayalisy.
e.       Musnad al-Kabir ‘Ala al-Rijaal li Muslim bi al-Hajjaj, dan lain-lain.[60]
Ø  Kelebihan dan Kekurangan
Di antara kelebihan yang dimiliki dari metode ini, yaitu:
a.       Metode ini mempersingkat masa proses takhrij dengan diperkenalkannya ulama hadis yang meriwayatkannya beserta      kitab-kitabnya.[61]
b.      Metode ini memberikan manfaat yang tidak sedikit, di antaranya memberikan kesempatan melakukan persanadnya.
Di antara kekurangan yang dimiliki dengan menggunakan metode ini, yaitu:
a.       Metode ini tidak dapat digunakan dengan baik tanpa mengetahui terlebih dahulu periwayat pertama hadis yang kita maksud.
b.      Terdapatnya kesulitan dalam mencari hadis di antara yang di bawah setiap periwayat pertamanya. Hal ni karena penyusunan hadis-hadisnya berdasarkan periwayatnya yang dapat menyulitkan maksud dari tujuan hadis tersebut.[62]
4.        Menelusuri Hadis Melalui Tema Hadis
Ø  Metode yang digunakan
Metode ini hanya dapat digunakan oleh orang-orang yang menguasai pembahasan atau satu dari beberapa pembahasan hadis, oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan yang luas. Dan setiap orang belum tentu menguasai pembahasan setiap hadis, terutama terhadap hadis yang belum jelas pembahasannya. Bagi setiap peneliti yang harus menempuh metode takhrij ini, dan memang tidak terdapat metode lain yang lebih mudah dari pada metode takhrij ini.[63]
Ø  Kitab yang digunakan
Di antara kitab dapat digunakan dengan menggunakan metode ini, yaitu:
a.       Al-Jawami’
b.      Al-Mustakhrajat ‘Alal Jawami’
c.       Al-Mustadrakat ‘Alal Jawami’
d.      Al-Majami’
e.       Az-Zawa’id
f.       Miftahu Kunuzis Sunnah[64]

Ø  Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan dengan menggunakan metode ini, yaitu:
a.       Metode ini tidak membutuhkan pengetahuan-pengetahun lain di luar hadis.
b.      Metode ini mendidik ketajaman pemahamn hadis pada diri peneliti.
c.       Metode ini juga memperkenalkan kepada peneliti maksud hadis yang dicari dan hadis-hadis yang senada dengannya.[65]
Kekurangan yang dimiliki dengan menggunakan metode ini, yaitu:
a.       Terkadang dengan menggunakan metode ini kandungan hadisnya sulit disimpulkan oleh seorang peneliti hingga tidak dapat menentukan temanya. Sebagai akibatnya peneliti tidak dapat mengfungsikan metode ini.
b.      Terkadang pemahaman seorang peneliti tidak sesuai dengan pemahaman penyusun. Sebagai akibatnya penyusun kitab meletakkan hadis pada posisi yang tidak terduga oleh seorang peneliti.[66]
5.        Menelusuri Hadis Melalui Penelitian Sanad dan Matan hadis
Ø  Penggunaan Metode
Dengan menggunakan metode ini, para pencari hadis harus mempelajari secara mendalam tentang hal ihwal dan sifat-sifat yang terdapat pada matan dan sanad hadis.[67] Kemudian mencari sumbernya dalam kitab-kitab yang khusus membahas keadaan matan dan sanad hadis tersebut.[68]
a.    Penelitian Matan
1.      Jika dalam matan hadis terdapat tanda-tanda kepalsuan seperti lemah lafalnya, rusak maknanya atau yang bertentangan dengan teks            al-Qur’an yang sarih dan sebagainya. Maka, cara yang tepat untuk mengetahui sumbernya adalah melihat kitab-kitab al-Maudhu’at (kitab-kitab tentang hadis madhu’). Dengan kitab-kitab ini, maka dapat diketahui hadis-hadis yang memiliki sifat-sifat tersebut, takhrijnya, bahasannya, dan penjelasan tentang orang yang memalsukannya.        Di antara kitab-kitab tentang hadis maudhu’ terdapat pada kitab yang disusun berdasarkan urutan huruf hijaiyyah dan terdapat pula yang disusun berdasarkan urutan bab-bab fiqh. Kitab yang disusun berdasarkan huruf hijaiyyah yaitu: al-Maudhu’at al-Kubra karya Syeikh Ali al-Qari al-Harawi (w. -1014). Kitab yang disusun berdasarkan bab-bab fiqh yaitu: Tanzih al-Syariat al-Marfu’ah Anil   al-Ahadits al-Syani’ah al-Maudhu’ah karya Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Iraq al-Kinani (w. -963 H).[69]
2.      Jika matan hadis tersebut hadis Qudsi, maka sumber yang tepat untuk mencarinya adalah kitab-kitab yang khusus menghimpun hadis Qudsi, karena di dalamnya dijelaskan hadis dan periwayatnya secara lengkap. Di antara kitab yang memuat hadis-hadis Qudsi yaitu: Misykatul Anwar  Fima Ruwiya ‘Anillahi Subhanahu Wa Ta’ala Minal Akhbar, karya Muhyiddin Muhammad bin Ali bin Arabi Al-Khatimi                Al-Andalusi (-638H), yang menghimpun 101 hadis lengkap dengan sanadnya. Kemudian Al Ithaf al-Saniyyah bi al-Ahadits al-Qudsiyyah, karya Syekh Abdur-Rauf Al Munawi (-1031H), yang berisikan 271 hadis tanpa dengan sanadnya, namun disusun berdasarkan urutan huruf hijaiyah dan sebagainya.[70]
b.   Penelitian Sanad
Jika dalam sanad hadis terdapat kesamaran, seperti :
1.      Seorang bapak meriwayatkan hadis dari anaknya, maka sumber yang tepat untuk mentakhrijnya adalah kitab-kitab khusus tentang hadis-hadis riwayat bapak dari anaknya. Seperti kitab Riwayat al-Aba’ al-‘Anil al-Abna’, karya Abu Bakar Ahmad bin Ali Al Khatib Al Baghdadi (-463H).
2.      Sanadnya Musalsal. Maka dapat dipakai kitab-kitab tentang hadis Musalsal, seperti kitab Al Musalsalat al-Kubra, karya   Al- Suyyuti, yang menghimpun 85 hadis musalsal, dan kitab Al-Manahil al-Musalsalah, karya Muhammad bin Abdul Baqi Al-Ayyubi, yang menghimpun 212 hadis musalsal.
3.      Sanadnya mursal. Maka dapat dipakai kitab-kitab tentang hadis mursal, seperti kitab Al-Marasil, karya Abu Daud As Sijistani, yang disusun berdasarkan bab-bab fikih, dan kitab Al-Marasil karya Ibnu Abi Hatim Abdur  Rahman bin Muhammad         Al-Hanzal Ar-Razi (w. -327H).
4.      Perawinya lemah. Maka dapat dicari dalam kitab-kitab tentang perawi yang dha’if dan yang masih dibicarakan kualitasnya seperti kitab Mizan  al-I’tidal, karya Al-Zahabi.[71]
c.    Penelitian  Sanad dan Matan
Dalam hal ini terdapat beberapa sifat dan keadaan seperti adanya illat dan kesamaran baik dalam matan maupun dalam sanad hadis. Hadis yang demikian ini dapat dicari dalam kitab-kitab yang khusus membicarakan illat dan kesamaran hadis, yaitu: kitab ‘Illat al-hadits karya Ibn Abu Hati ar-Razi, kitab al-Asma’ al-Mubhamah fi al-Anba’ al-Muhkamah karya al-Khatib al-Baghdadi, kitab al-Mustafad min Mubham al-Matni wa al-Isnad karya Abu Zur’ah Ahamd bin Abdurrahim al-Iraqi.[72]
Ø  Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan dengan menggunakan metode ini yaitu: di antaranya dapat memudahnya proses takhrij. Hal ini memungkinkan, karena sebagian besar         hadis-hadis yang memuat dalam suatu karya tulis berdasarkan sifat-sifat hadis yang sedikit, sehingga tidak memerlukan pemikiran yang lebih rumit.
Kekurangan yang dimiliki dengan menggunakan metode ini sangat sedikit sekali, karena sedikit pula hadis-hadis yang dimuat. Hal ini akan tampak lebih jelas lagi ketika berbicara mengenai masing-masing kitabnya.[73]
           


Sebagaimana telah tergambar pada bab pendahuluan, bahwa penelitian ini  berorientasi kepada kualitas hadis. Maka tujuan utama dari penelitian ini, yaitu melakukan penelitian terhadap sanad dan matan hadis tersebut, sehingga dapat diketahui kualitas dari hadis-hadis tentang shalat Jum’at pada hari ‘Idain. Kualitas hadis sangat perlu diketahui dalam kaitannya dengan ke-hujjah-an hadis yang bersangkutan, di mana hadis yang tidak memenuhi syarat ke-maqbul-an, maka tidak dapat dijadikan sebagai hujjah. Pemenuhan ke-maqbul-an itu diperlukan karena hadis merupakan sumber kedua setelah al-Qur’an. Penggunaan hadis yang tidak memenuhi syarat ke-maqbul-an akan dapat mengakibatkan ajaran Islam tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Berkaitan dengan kualitas hadis, maka para ulama telah memberikan klasifikasi yang dapat dinyatakan sebagai standar yang berlaku sampai sekarang. Klasifikasi kualitas hadis tersebut ada tiga, yaitu shahih, hasan dan dha’if. Dalam melakukan penelitian tersebut, penelitian tersebut memiliki kaedah-kaedah yang harus diperhatikan sehingga dapat memberikan hasil yang dapat dipertanggung jawabkan. Dan acuan yang digunakan adalah kaedah-kaedah ke-shahih-an. Kaedah-kaedah keshahihan tersebut telah dihimpun dan dirumuskan oleh para ulama, diantaranya Mahyuddin Abu Zakariya Yahya Ibn Syaraf al-Nawawiy atau lebih dikenal dengan Imam al-Nawawiy, salah satu ulama hadis (wafat 676 H/1277 M) sehingga melahirkan sebuah rumusan baru yang sampai sekarang masih disepakati sebagai kaedah ke-shahih-an hadis, yaitu:
ما اتصل سنده بالعدول الضا بطين من غير شذوذ ولا علة
Artinya: (hadis shahih ialah) hadis yang bersambung sanadnya, (diriwayatkan oleh orang-orang yang) ‘adil dan dhabith, serta tidak terdapat (dalam hadis itu) syadz dan ‘illat (cacat).
Berkaitan dengan hal tersebut, pada bagian berikutnya akan dibahas tentang kaedah-kaedah pokok dalam penelitian sanad dan matan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, yaitu:
a.             Takhrij Sanad
Kualitas keshahihan suatu hadis ditentukan oleh kualitas sanad dan matannya. Kajian tentang ke-shahih-an sanad lazim disebut dengan istilah naqd al-sanad (kritik sanad), atau naqd al-kharijiy (kritik ekstern), sedangkan kajian tentang ke-shahih-an matan lazimnya disebut dengan naqd al-matan (kritik matan) atau naqd al-dakhiliy (kritik intern).
Kritik sanad dimaksud untuk mendukung penelitian hadis dengan tujuan utamanya untuk menilai dan membuktikan secara historis sesuatu yang dikatakan hadis tersebut, sehingga dapat dipercaya bahwa hadis tersebut berasal dari Nabi SAW. sebagaimana telah diketahui melalui latar belakang sejarah, bahwa telah terjadi pergulatan politik yang mengakibatkan kekisruhan dalam periwayatan hadis dengan sanad,[74] sehingga menuntut perlu adanya suatu kaedah atau standar tentang              ke-shahih-an sanad hadis.
Objek penelitian kritik sanad pada prinsipnya ditujukan pada hadis-hadis yang termasuk ke dalam kategori ahad, bukan hadis mutawatir. Batasan ini disebabkan karena hadis yang termasuk kategori mutawatir telah disepakati yang telah mencapai validitas ke-shahih-an sanadnya sampai kepada tingkat Nabi Muhammad SAW. Sebaliknya, hadis ahad dikategorikan memilki tingkat validitas rendah cenderung diragukan tentang ke-shahih-annya. Untuk mecapai standar keshahihany, hadis ahad harus dikaji dengan menggunakan kriteria dan persyaratan yang telah disepakati oleh para ulama hadis.
Kritik sanad atau kritik ekstern merupakan tela’ah atas prosedur periwayatan hadis melalui jalur sanad dari sejumlah periwayat yang secara runtut menyampaikan matan hadis hingga perawi terakhir. Keabsahan suatu sanad diukur dengan 5 (lima) kriteria (kaedah) pokok sebagai berikut:
1.        Sanad yang muttashil (sanadnya bersambung)
2.        ‘adalah al-Rawiy (periwayat yang adil)
3.        Periwayat bersifat Dhabith
4.        Terhindar dari Syadz
5.        Terhindar dari ‘illat
b.             Takhrij Matan
Kritik matan atau dikenal juga dengan naqd al-matan adalah bagian dari penelitian hadis yang dapat dipahami sebagai upaya pengujian atas keabsahan matan dari suatu hadis. Kegiatan kritik ini dilakukan untuk memisahkan antara   matan-matan hadis yang shahih dan yang dha’if.
Seperti halnya dalam kritik sanad, dalam melakukan kritik matan juga ada kaidah-kaidah yang harus diperhatikan dan dijadikan tolak ukur bagi ke-shahih-an matan. Dari lima kriteria keshahihan sanad yang telah diuraikan sebelumnya, dua diantaranya juga terkait dengan persoalan ke-shahih-an matan. Kedua persoalan tersebut, yaitu berkaitan dengan syadz (kejanggalan) dan ‘illat (cacat). Matan hadis baru dapat digolongkan ke dalam kelompok shahih apabila terbebas dari kedua persoalan tersebut. Dengan demikian, dapat dipahami, bahwa untuk meneliti keshahihan matan, kedua unsur tersebut merupakan menjadi acuan utama dalam melakukan takhrij matan.
Hanya saja dalam melakukan penelitian matan, ulam hadis biasanya tidak kaku dalam menetapkan langkah-langkah penelitiannya dengan membagi kegiatan penelitian tersebut menurut kaidah-kaidah (kriteria) ke-shahih-an matan sebagaimana yang telah dikemukan sebelumnya. Melainkan dalam mengidentifikasi matan hadis apakah tergolong shahih atau tidak, para ulam cukup melihat tanda-tanda yang menjadikan sebagai tolak ukur bagi ke-shahih-an suatu matan. Bahkan dari tanda-tanda ke-shahih-an matan yang mereka kemukakan, juga tidak dijelaskan urutan penggunanya. Agaknya dengan mengikatkan diri secara kaku baik terhadap kedua unsur utama tersebut ( terhindar dari syadz dan ‘illat)  maupun pada urutan tanda-tanda ke-shahih-an matan hadis tersebut, dan akan timbul beberapa kesulitan. Hal ini disebabkan karena persoalan yang perlu diteliti pada berbagai matan tidak selalu sama, dengan begitu, maka tolak ukur yang dipergunakan juga tidak selalu sama, melainkan disesuaikan dengan masalah yang terdapat pada matan hadis yang bersangkutan.
Berkaitan dengan tanda-tanda yang menjadi tolak ukur penelitian matan di atas dapat dikemukan dengan secara beragam oleh para ulam. Namun, menarik untuk diperhatikan tolak ukur yang ditawarkan dan dikemukan oleh Shalahuddin                al-Adhlaby, salah satu seorang ulama hadis yang berupaya menyimpulkan dan merumuskan tanda-tanda keshahihan matan dari berbagai tolak ukur yang dikedepankan oleh para ulama, dan sekaligus dapat dijadikan sebagai landasan teori pada pembahasan ini. Tolak ukur yang dimaksud adalah:[75]
1.        Tidak bertentangan dengan petunjuk al-Qur’an al-Karim
2.        Tidak bertentangan dengan hadis Rasulullah Saw yang lebih kuat
3.        Tidak bertentangan dengan akal sehat, indera dan sejarah
4.        Susunan kata-katanya menunjukan ciri-ciri sabda Rasulullah SAW.
Bila diperhatikan keempat tolak ukur di atas, maka dapat dipahami, bahwa tiga point yang disebut pertama berkenaan dengan makna hadis, smentara satu point yang terakhir lebih mengacu kepada tela’ah terhadap redaksi hadis itu sendiri.
Demikianlah alternatif langkah metodologi untuk takhrij matan, yang kendatipun masih jauh dari kemapanan bila dibandingkan dengan langkah metodologi takhrij sanad, namun tidak dapat disangkal, bahwa para ulama hadis telah banyak berbuat untuk kepentingan penelitian matan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Webinar Nasional: Urgensi Pendidikan Islam di Era Digital

 Panyabungan, 26 Juni 2025                         Kegiatan Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh CV. Metro Press Indonesia dengan bera...