BAB II
LANDASAN TEORITIS
A. Metode Takhrij Hadis
1.
Pengertian
Istilah Takhrij Hadits ( الحديث تخريج (
terdiri dari dua kata, yaitu takhrij
dan hadits. Kata takhrij adalah isim mashdar dari kata kharraja
yang berarti mengeluarkan (istinbath), melatih atau membiasakan (al-tadrib),
mengarahkan/ menghadapkan (al-tawjih), atau nampak/ jelas (al-zhuhur
dan al-ibraz )[1]
atau (اجتماع امرين
متضادين في شيء واحد) yang
berarti kumpulan dua perkara yang saling berlawanan dalam satu masalah, hashaba
dan jadaba (حصب dan جدب ) yang berarti subur dan menarik,[2] (الخرج) yang berarti dua
warna putih dan hitam,[3] Pengertian
secara bahasa yang lebih masyhur
terpakai dalam kajian hadis dan ilmu hadis adalah pengertian dengan
makna istinbath dan al-zhuhur serta ibraz. Beberapa
penulis setelah menyebutkan hadis mengatakan: خرّجه/البخاري هذا حديث أخرجه yang berarti hadis ini dikeluarkan,
diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhariy di dalam kitabnya lengkap dengan
menyebutkan sanad-sanadnya.
Kemudian, kata hadits secara bahasa
yaitu خبر yang berarti informasi/khabar atau جديد yang
berarti sesuatu yang baru. Dalam kajian ilmu hadis (oleh Ulama Hadis), hadis
dirumuskan sebagai berikut:
الحديث هو ما اضف الى النبي صلى الله عليه وسلم من قول
او فعل او تقرير او صفة خلقية او خلقية او سيرة سواء اكان ذلك قبل البعثة كتحنثه
في غار حراء ام بعدها.[4]
Artinya:“ Segala riwayat yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan,
ketetapan, keterangan tentang gambaran fisik dan perilaku/akhlak serta
perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW”.
Jadi, jika digabungkan kedua kata takhrij
dan hadits (takhrij al-hadits) membentuk sebuah istilah dengan konotasi
tersendiri dalam kajian ilmu hadis. Dengan demikian, takhrij al-hadits secara
istilah dapat dipahami melalui rumusan
yang dikemukan oleh Mahmud al-Thahhan, yaitu:
الدلالة على موضع الحديث في مصا دره الأصلية
التي اخرخته بسنده ثم بيان مرتبته عندالحا جة
Artinya: “ Menunjukkan tempat hadis pada
sumber-sumber aslinya, di mana hadis tersebut telah diriwayatkan lengkap dengan
sanadnya, kemudian menjelaskan derajatnya jika diperlukan”.[5]
Jadi, takhrij al-hadits yang penulis
maksud adalah segala bentuk kegiatan dalam mencari hadis Rasulullah SAW dari
sumber-sumber primer (sumber asli) dari
kitab-kitab hadis dan mengkritisi
hadis tersebut dari aspek sanad maupun matan hadis serta memberikan penjelasan
tentang status hadis tersebut (maqbul/mardud).
Dari defenisi di atas dapat terlihat jelas
ada dua kegiatan yang penting dalam melakukan takhrij al-hadits, yaitu:
a. Upaya untuk menemukan suatu hadis, sehingga
mampu menunjukkan di mana terdapat suatu hadis pada sumbernya yang asli yang
penulisnya memuat sanad-sanadnya secara lengkap.
b. Upaya untuk mengkritisi hadis sehingga dapat
dijelaskan bagaimana kualitas hadis tersebut dilihat dari aspek ke-shahih-annya.[6]
2.
Sejarah Takhrij Hadis
Para ulama dan para peneliti hadis
terdahulu tidak membutuhkan kaidah-kaidah
dan pokok-pokok takhrij hadis (Ushul al-Takhrij al-Hadits),
karena ilmu pengetahuan mereka sangat luas dan ingatan mereka sangat kuat
terhadap sumber-sumber sunnah. Ketika mereka
membutuhkan hadis sebagai penguat, dalam waktu singkat mereka dapat menemukan
tempatnya dalam kitab-kitab hadis bahkan juznya, atau setidaknya mereka dapat
mengetahuinya dalam kitab-kitab hadis berdasarkan dugaan mereka yang sangat
kuat. Di samping itu, mereka juga mengetahui sistematika penyusunan kitab-kitab
hadis, sehingga mudah bagi mereka untuk mempergunakan dan memeriksa kembali
guna untuk mendapatkan hadis tersebut. Hal seperti itu juga mudah bagi orang
yang membaca hadis pada kitab-kitab selain hadis, karena mereka berkemampuan
mengetahui sumbernya dan dapat sampai pada tempatnya dengan mudah.[7]
Keadaan itu berlangsung sampai
berabad-abad, hingga pengetahuan para ulama tentang kitab-kitab hadis dan
sumber aslinya menjadi sempit, maka sulitlah bagi mereka untuk mengetahui
tempat-tempat hadis yang menjadi dasar ilmu syar’i, seperti fiqh,
tafsir, sejarah dan sebagainya. Dari sini awal sebagian para ulama bangkit
untuk membela hadis dengan cara mentakhrijnya dari kitab-kitab selain
hadis, dengan menisbatkannya kepada sumber aslinya, menyebutkan sanad-sanadnya
dan membicarakan ke-shahih-an dan ke-dha’if-annya, maka timbullah
kitab-kitab takhrij. Kitab takhrij al-hadits yang pertama
dikarang oleh al-Khatib al-Baghdadi (-463 H).
Setelah itu, kitab-kitab tentang takhrij
al-hadits tumbuh dan berkembang sehingga menjadi populer dan banyak sekali
jumlahnya. Karena itu, ulama hadis mempunyai perhatian yang besar terhadap
kitab-kitab yang telah ditakhrij hadisnya dan berikutnya mereka mempunyai
kepedulian yang tinggi terhadap hadis Nabi Muhammad SAW, sehingga tertutuplah
kesempatan yang banyak untuk menjelaskan kitab-kitab hadis, seandainya mereka
tidak menempuh usaha yang besar ini, tentu terdapat ketimpangan yang banyak
dalam mengembangkan kitab-kitab ilmu syar’i dan dewasa ini kita akan
mengalami kesusahan untuk mencari sumber-sumber hadis.[8]
Kemudian, datanglah masa yang jauh berbeda
dengan masa-masa tersebut, yaitu jika seseorang yang menuntut ilmu menjumpai
suatu hadis hanya menyebutkan petunjuk singkat terhadap sumber aslinya, maka ia
tidak mengetahui cara memperoleh teks hadis tersebut pada sumber aslinya. Hal
ini karena terbatasnya pengetahuan mereka tentang cara penyusuna kitab yang
menjadi sumber asli tersebut dan babnya. Demikian juga, jika ia hendak menguatkan
dengan hadis dalam suatu pembahasannya, sedangkan ia mengetahui bahwa hadis
tersebut terdapat dalam kitab Shahih al-Al-Bukhariy, Sunan Abu Daud,
Musnad Ahmad bin Hanbal atau Mustadrak al-Hakim, maka ia tidak akan
mendapatkannya dalam sumber aslinya,
karena mereka tidak mengetahui sistematika penyusunannya.
3.
Kitab-kitab Takhrij al-Hadits yang Masyhur
a. Kitab Takhrij Ahadis al-Muhazzab,
karya Abu ishaq as-Syirazi, tulisan Muhammad bin Musa al-Hazimi (-584 H)
b. Kitab Takhriju Ahadis al-Mukhtasar al-Kabir,
karya Ibnul Hajib, tulisan Ahmad bin Abdul Hadi al-Maqdisi (-774 H)
c. Kitab Nasbur Rayah Li Ahadisil Hidayah,
karya al-Margigani, tulisan Abdullah bin Yusus az-Zaila’i (-762 H)[9]
d. Kitab Takhriju Ahadisil Kassyaf, karya az-Zamakhsyari, tulisan
as-Zaila’i.[10]
e. Kitab al-Badrul Munir Fi Takhriju
Ahadisi Wal Asaril Waqi’ati Fis Syarhil Kabiri, karya ar-Rafi’i, tulisan
Umar bi Ali bin al-Mulqin (-804)[11]
f. Kitab Al-Mugni ‘An Hamlil Asfar Fil
Asfar Fi Takhrij Ma Fil Ihya’ Minal Akhbar, tulisan Abdurrahim bin
al-Husain al-Iraqi (-806 H)
g. Kitab Takhrij al-Turmuzi yang
ditandainya dalam setiap tulisan al-Hafiz
al-Iraqi
h. Kitab al-Talkhisul Khabir Fi Takhriji
Ahadisi Syarhil Wajizil Kabir, kitab Ar-Rafi’i, tulisan Ahmad bin Ali bin
Hajar al-Asqalani (-852 H)
i.
Kitab ad-Dirayah Fi Takhriji Ahadisi Hidayah,
tulisan al-Hafiz Ibn al-Asqalani.
j.
Kitab Tuhfatul Rawi Fi Takhriji Ahadisi Baidawi,
tulisan Abdurrauf Al-Munawi.[12]
4.
Tujuan dan Kegunaan Takhrij Hadis
Tujuan dalam men-takhrij hadis, di antaranya:
a. Untuk dapat mengetahui hadis-hadis yang dicari/diteliti
di dalam kitab-kitab hadis sumber asli, sehingga dapat diketahui siapa saja
ulama (mukharrij) yang meriwayatkan hadis tersebut, sehingga dengan
penuh keyakinan dapat dikatakan bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam
Fulan dan Imam Fulan dan lainnya di dalam kitab mereka masing-masing. Secara
tidak langsung kita telah memelihara dan menjaga hadis dari aspek
penyampaiannya kepada orang lain.[13]
b. Untuk dapat mengetahui mana hadis yang maqbul/diterima
dan mana hadis yang mardud/ditolak sebagai hujjah.[14]
Di samping itu, selain dari tujuan men-takhrij
hadis, ada juga kegunaannya, di antaranya:
a. Dapat mengetahui adanya ziyadah dan idraj
(kata-kata tambahan atau sisipan) dalam sebuah matan hadis yang bukan berasal dari Rasulullah SAW,
sebagai contoh:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ
ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ
أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْ
الْمُسْلِمِينَ.( رواه
البخارى)[15]
Artinya: “ Dari Abdillah bin Umar bahwa
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan satu sha’ korma atau
gandum kepada setiap orang yang merdeka, hamba sahaya, laki-laki atau perempuan
dari kalangan orang muslimin”.(HR. Imam al-Al-Bukhariy)
Kata من المسلمين oleh beberapa ulama dinyatakan ziyadah
dari beberapa riwayat tentang hadis ini, sedangkan dalam riwayat lain selain
riwayat Imam Malik tidak ada tambahan kata tersebut.[16]
b. Dapat mengetahui, apakah hadis tersebut
diriwayatkan secara lafal
(bi al-lafhzi) atau dengan makna (bi al-ma’na). Jika semua
hadis yang datang dengan lafal/redaksi hadis yang sama, maka hadis tersebut
adalah riwayat bil lafhzi, sedangkan bila berbeda redaksi matan
hadisnya, namun semua mengacu kepada makna yang sama, maka matan hadis tersebut
adalah riwayat bi al-ma’na.[17]
c.
Dapat mengetahui beberapa jalur sanad yang mendukung
periwayatan suatu hadis Nabi SAW.[18]
Sebagai contoh:
عن أَبي سَعِيدٍ
أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ
لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ
الْإِيمَانِ[19]
Artinya: “Dari Abu Sa’id
(katanya) aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: siapa di antara kamu yang
melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, bila ia tidak
sanggup, maka hendaklah dengan lidahnya, bila ia tidak sanggup, maka hendaklah
ia (merubahnya) dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman”.
Dari kegiatan takhrij yang dilakukan dapat diketahui, bahwa hadis
ini diriwayatkan oleh beberapa periwayat hadis dalam kitab-kitabnya, yaitu:
ü Imam Muslim, dalam kitab Shahih-nya,
pada Juz II, hal. 69 (nomor hadis 70)
ü Ibn Majah, dalam kitab Sunannya, pada Juz
II, hal. 1330 (nomor hadis 4003)
ü Ahmad bin Hanbal, dalam kitab Musnadnya,
pada Jilid III, Hal. 10, 49, 54, dan 93.
d.
Mengetahui kata-kata mutiara dari sahabat dan tabi’in
yang dipandang sebagai hadis Nabi,[20]
sebagai contoh:
احرز لدنياك كأنك تعيش أبدا و اعمل لا خرتك كأنك تموت غدا[21]
Artinya: “ Berbuatlah untuk duniamu
seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu
seolah-olah engkau akan mati besok pagi”.
Dari kegiatan takhrij yang dilakukan
terhadap matan hadis ini, ternyata tidak ada satupun kitab sumber asli yang
memuatnya. Namun ditemukan keterangan, bahwa matan hadis ini hanya ditemukan di
dalam Musnad al-Harits Zawaid al-Haitsami. Dalam kitab ini terlihat,
bahwa hadis ini hanya perkataan sahabat Nabi, yakni ‘Abdullah Ibn Amr Ibn
al-Ash.[22]
e.
Dapat mengetahui kualitas ke-shahih-an hadis.
Penelitian ini dilakukan terhadap sanad dan matan hadis yang dilakukan dengan
teliti, sebagai contoh:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ فَلْيَضْطَجِعْ عَلَى يَمِينِهِ [23]
Artinya: “ Dari Abu Hurairah di berkata:
Rasulullah SAW bersabda: Bila kamu telah menyelesaikan sholat dua rakaat fajar
hendaklah berbaring menghadap kesebelah kanan”.
Setelah di-takhrij, maka dapat
diketahui, bahwa hadis di atas sanadnya shahih akan tetapi pada matannya
terdapat kejanggalan (syadz), di mana hadis ini dalam bentuk perkataan (qaul)
Nabi. Hal ini menyalahi riwayat lain yang lebih shahih karena dalam
riwayat lain dijelaskan, bahwa hal itu adalah perbuatan (fi’liyah) Nabi,
yang diceritakan oleh para sahabat beliau dan bukan ucapan Nabi Muhammad SAW.[24]
f.
Dapat mengetahui dan memperjelas perawi hadis yang
tidak diketahui namanya dengan melalui perbandingan di antara sanad-sanad
hadis.[25]
g.
Dapat mengetahui pendapat-pendapat para Ulama yang
berkaitan dengan hukum.[26]
h.
Dapat mengetahui sanad hadis yang masih bersifat
samar.[27]
i.
Dapat menambah kemantapan dalam beramal.[28]
j.
Dapat menghasilkan hukum yang lebih tepat dan lebih
dekat kepada kebenaran, karena memungkinkan melihat keterkaitan suatu hadis
dengan hadis lain yang setema.[29]
5.
Metode Penelusuran Hadis
Dalam pencarian atau penelusuran hadis ke
dalam kitab-kitab hadis yang memuatnya dapat dilakukan dengan cara membuka
kitab hadis satu persatu dan membacanya lembaran demi lembaran, niscaya akan
ditemukan hadis tersebut, namun kalau menggunakan metode ini, pasti akan banyak
menyita waktu, melelahkan dan juga akan membosankan dan juga tidak efektif. Hal
ini akan menyebabkan beberapa keadaan, yaitu:
a.
Kitab-kitab hadis yang telah disusun oleh para ulama
sudah cukup banyak. Paling tidak ada sembilan kitab hadis (kutub al-tis’ah)
yang telah populer dan menjadi rujukkan serta diperpegangi oleh para ulama. Di
antara kitab-kitab tersebut, yakni Shahih al-Al-Bukhariy, Shahih Muslim,
Sunan Abu Daud, Sunan al-Nasa’i, Sunan Ibn Majah dan kitab hadis lainnya.[30]
b.
Sistematika penulisan kitab-kitab hadis tersebut
tidaklah sama. Ada beberapa versi/sistematika penyusunan kitab-kitab hadis
tersebut. Ada kitab hadis yang memakai sistematika penulisannya dengan huruf
hijaiyyah dengan memperhatikan awal matan hadis, ada juga dengan memakai
berdasarkan topik-topik fiqh dan ada juga yang menulis dan mengelompokkan hadis
tersebut berdasarkan nama-nama sahabat serta berdasarkan lafal-lafal yang
terdapat dalam matan hadis dan lainnya yang apabila tidak diketahui metode
penelusurannya yang tepat, justru akan menimbulkan kebingungan dalam mengetahui
hadis tersebut.
c.
Hadis-hadis yang dihimpun dalam kitab hadis ditulis
dalam bentuk bab dan sub bab, perletakkan masing-masing hadis dalam bab atau
sub bab tertentu adalah berdasarkan pandangan penulis masing-masing kitab.
Karena itulah, dapat saja terjadi perbedaan letak sebuah hadis di antara satu
kitab dengan kitab lainnya.[31]
Untuk memudahkan dan membantu agar cepat
dalam menemukan hadis yang akan dicari di dalam kitab sumber asli, para ulama
telah mewariskan suatu metode dalam melakukan penelusuran hadis ke dalam kitab-kitab
sumber asli tersebut.
Menurut Abdul Mahdi sampai saat sekarang,
ada beberapa cara yang dapat ditempuh dalam melakukan penelusuran hadis ke
dalam kitab-kitab sumber asli, yaitu:
1.
Menelusuri
hadis melalui lafal pertama hadis.[32]Untuk
metode ini, kitab-kitab yang dapat
digunakan dalam pencarian hadis, yaitu: Kitab al-Jami’ al Shaghir min Ahadits al-Basyir
al-Nadzir, kitab al-Fath al-Kabir
fi Dlammi al-Ziyadah ila al-Jami’
al-Shaghir dan kitab Jam’u al-Jawami karya Imam Asy Syuyuthi, kitab Faidh
al-Qadir bi Syar al-Jami’ al-Shaghir karya Syaikh
Syamsuddin Muhammad, kitab al-Maqashid
al-Hasanah fi Bayan Katsir min al-Hadits al-Mustasyhirah ‘ala al-Alsinah karya
al-Hafiz Syamsuddin al-Shakhawi dan banyak lagi kitab lainnya.
2.
Menelusuri hadis melalui lafal matan yang
terdapat di dalam hadis tersebut. Kitab-kitab yang dapat digunakan dalam
pencarian hadis, yaitu: kitab Mu’jam al-Mufahras li al-Fazh al-Hadits
al-Nabawi karya A.J Wensinck. Kitab ini menghimpun sembilan kitab (al-Kutub
al-Tis’ah) yang dapat dilacak melalui penggalan kata-kata/lafal hadis.
3.
Menelusuri hadis melalui para perawi terakhir.
Kitab-kitab dapat digunakan dalam penelusuran hadis, yaitu: kitab Tuhfat
al-Asyraf bi Ma’rifat al-Athraf karya al-Mizzi, kitab al-Nukat al-Zharf
‘ala al-Athraf karya al-Hafidz ibn Hajar dan lain-lain.
4.
Menelusuri hadis melalui tema hadis. Kitab-kitab yang
dapat digunakan dalam penelusuran hadis, yaitu: kitab Miftah Kunuz al-Sunnah karya A.J Wensinck, Kanz
al-‘Ummal fi Sunan al-Aqwal wa al-Af’al karya Burhan Fauri al-Hindi.
5.
Menelusuri hadis dengan melalui penelitian sanad dan
matan hadis.[33]
Kitab-kitab yang dapat digunakan dalam penelusuran hadis, yaitu: Kitab Misykatul
Anwar Fima Ruwiya ‘Anillahi Suhbanahu wa Ta’ala Minal Akhbar karya
Muhyiddin Muhammad bin Ali bin Arabi al-Khatami
al-Andalusia (w.-638 H), kitab
al-Ittihafat al-Tsaniyat fi al-Hadits
al-Qudisyah karya Muhammad
ibn Mahmud Ibn Shalih dan kitab al-Marasil karya Imam Abu Daud, kitab Riwayatul
Aba’ ‘Anil Abna’ karya Abu Bakar Ahmad bin Ali al-Khatib al-Baghdadi (w.
-463 H) dan lain-lain.[34]
1. Menelusuri
Hadis Melalui Awal lafal Hadis
Ø
Penggunaan Metode
Metode ini dipergunakan ketika kita hendak
mengetahui lafal pertama dari matan hadis, sebab tanpa mengetahui lafal pertama
dari matan hadis, maka sia-sialah usaha kita.
Ø
Kitab yang dapat digunakan
Banyak sekali kitab yang dapat digunakan di
antaranya: Kitab Fi al-Ahadits al-Musytahiroh
‘Ala al-Sinat al-Nas, Kitab al-Muqosid al-Hasanah Fi Bayani Katsirin Min
al-Ahadits al-Musytahiroh ‘Ala al-Sinat, Kitab Tamyiz al-Thoyyib Min al-Khubits
Fima Yaduru ‘Ala al-sinat an-Nas Min
al-Ahadits, Kitab al-Jami’ al-Shaghir min Ahadits al-Basyir
al-Nadzir, [35]
kitab al-Fath al-Khabir,
Kitab Jam’u al-Jawami’, Kitab Hidayat al-Baary, Kitab al-Jami’
al-Azhar dan lain-lain.[36]
a. Kitab al-Jami’
al-Shaghir min Ahadits al-Basyir al-Nadzir
Kitab ini
ditulis oleh al-Hafiz Jalaluddin Abu all-Fadhl al-Rahman Ibn Abi Bakr
Muhammad al-Khudhairi al-Suyuthi al-Syafi’i, yang lebih populer dengan nama
al-Suyuthi. Ia lahir di Kairo, pada tahun 1445 M dan wafat pada tahun 1505 M.
Kitab ini terdiri atas 2 (dua) jilid dalam sebuah buku.[37]
Dan di dalam kitabnya ini terhimpun 10.000 hadis dan pada edisi revisi terdapat
10.031 hadis.[38]
Al-Suyuthi adalah salah seorang ulama besar
sekaligus penulis yang sangat produktif, cukup banyak karyanya dalam berbagai
disiplin ilmu keagamaan Islam, seperti: Tafsir/Ulum al-Qur’an, Hadis/Ilmu hadis, Fiqh, Sejarah dan
Sastra. Karyanya ini banyak sekali sebagai rujukan bagi para sarjana.[39]
Hadis ini tidak memuat matan hadis secara
lengkap, melainkan hanya bagian awal sanadnya saja, kecuali hadis-hadis yang
matannya pendek. Setelah menuliskan matan hadis kemudian diiringi dengan
memberikan informasikan tentang mukharrij yang meriwayatkan hadis tersebut dengan menggunakan lambang
khusus yang tempatkan dalam 2 (dua) tanda kurung (...). Kemudian juga dibaringi
pula dengan menerangkan nama sahabat yang meriwayatkannya, dan terakhir
dikemukan penilaian kualitas hadis tersebut yang ditandai dengan pemberian
kurung (Shahih, Hasan, Dha’if).[40]
Berkenaan dengan Sistematika kitab ini,
yaitu:
a.
Hadis-hadis disusun berdasarkan huruf hijaiyyah awal matan hadis.[41]
b.
Hadis tentang niat tidak diletakkan pada bab hamzah (ء), tetapi
pada awal kitab.
c.
Hadis-hadis Nabi yang menggambarkan tentang sifat Nabi
Muhammad SAW yang diawali dengan kata كان, tidak dimasukkan dalam urutan huruf
hijaiyyah kaf, tetapi tercantum dalam باب كان وهي
الشما ئل الشريف yang
diletakkan setelah bab kaf (ك). Sedangkan hadis-hadis yang tidak menggambarkan sifat nabi SAW
yang diawali dengan kata كان, tetap ditempatkan pada urutan kaf.
d.
Hadis-hadis yang didahului oleh kata نهى seperti kata نهينا¸نهيت, نهيتكم diletakkan di dalam bab tersendiri yaitu المناهى
kecuali ada 6 hadis yang dimulai dengan نهينا¸نهيت,
نهيتكم yang diletakkan dalam
bab nun (ن)
pada akhir huruf.
e.
Hadis-hadis yang dimulai dengan huruf lam alif
(لا)
baik itu pelarangan maupun penyangkalan diletakkan dalam bab khusus yaitu bab
lam alif (لا)
bukan pada bab lam (ل).[42]
Dalam mempermudahkan untuk mencari
informasi tentang para rawi atau mukharrijnya, maka al-Suyuthi
menggunakan rumusan atau lambang dalam bentuk huruf, seperti berikut ini:
1. خ, berarti Imam
Al-Bukhariy dalam kitab Shahih-nya.
2. م, berarti Imam
Muslim dalam kitab Shahih-nya.
3. ق, berarti Imam Al-Bukhariy dan Muslim dalam
kitab Shahih-nya (Muttafaqun
‘Alaih).
4. د, berarti Imam
Abu Daud dalam kitab Sunan-nya.
5. ت, berarti Imam
Turmuzi dalam kitab Sunan-nya.
6. ن, berarti Imam
Nasa’i dalam kitab Sunan-nya.
7. حم, berarti Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad-nya.
8. عم, berarti Abdullah Ibn Ahmad dalam Zawaid-nya
terhadap Musnad Ahmad.
9. ك, berarti
al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak-nya.
10. خد, berarti Imam Al-Bukhariy dalam kitabnya Adab
al-Mufrad.
11. تخ, berarti Imam Muslim dalam kitabnya al-Tarikh.
12. حب, berarti Imam Ibn Hibban dalam kitab Shahih-nya.
13. طب, berarti Thabrani dalam kitab al-Khabir-nya.
14. طس,berarti Thabrani dalam kitab al-Ausath-nya.
15. طص,berarti Imam Muslim dalam kitab al-Shaghir-nya.
16. ص, berarti Imam Said ibn Manshur dalam kitab Sunan-nya.
17. ش, berarti Imam Abi Syaibah.
18. عب, berarrti Abd al-Razaq dalam kitab al-Jami’-nya.
19. ع ,berarti Abu Ya’la dalam kitab Musnad-nya.
20. قط, berarti Imam Daraquthni dalam kitab Sunan-nya.
21. فر, berarti Imam al-Dailami dalam kitabnya al-Firdaus.
22. حل, berarti Abu Na’im dalam kitabnya al-Hilyah.
23. هب, berarti Imam Baihaqi dalam kitabnya Sya’b al-Imam.
24. هق, berarti Imam Baihaqi dalam kitabnya Sunan
Al-Kubra.
25. عد, berarti Imam Abu ‘Adi dalam kitabnya al-Kamil
fi al-Dhu’afa.
26. عق, berarti Imam
‘Aqili dalam kitabnya al-Dhua’fa.
Untuk keterangan kualitas hadis, Imam
Al-Suyuthi juga memberikan rumusan atau singkatan sebagai berikut:
a. صح, berarti Shahih.
b. ح, berarti Hasan.
Ø
Kelebihan dan Kekurangan
Dengan menggunakan metode ini kemungkinan
besar kita cepat menemukan hadis-hadis yang ingin dicari.
Hanya saja bila terdapat berbeda lafal
pertama tersebut sedikitpun akan berakibat sulit menemukan hadis yang hendak
dicari.[45]
2.
Menelusuri Hadis Melalui Lafal Matan Hadis
Ø
Pengguna Metode
Yang dimaksud dengan metode ini adalah
melakukan penelusuran terhadap hadis-hadis yang dicari melalui penggalan
kata-kata atau lafal-lafal hadis dengan menggunakan kitab kamus hadis khusus
yang dipersiapkan untuk penelusran ini.[46]
Dengan menggunakan metode yang ketiga ini,
kita dapat menggunakan kitab al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Haditsin al-Nabawiy.[47]
Ø
Kitab yang dapat digunakan
a. Kitab al-Jami’ul Kabir.
b. Kitab al-Ziyadatu ‘Ala Kitabil Jami’is
Shaghir.
c. Kitab al-Fathul Kabir Fi Dammiz Ziyadati
Ila Ahadisil Jami’i al-Shaghir.[48]
d. Kitab al-Mu’jam al-Mufahras li Alfazh al-Haditsin
al-Nabawiy.
Kitab ini ditulis oleh Arnold John Wensinck
(w. 1939 M), dia adalah seorang Profesor Bahasa Semit termasuk bahasa Arab di
Universitas Leiden-Belanda di tahqiq oleh Muhammad Fu’ad Abdul Baqi. Jadi kitab
ini ditulis oleh sebuah tim orientalis bekerjasama dengan seorang muslim. Penerbitan
kitab ini banyak sekali memakan waktu, lebih kurang 33 tahun bahkan sebagian
juznya diterbitkan setelah A. J. Wensinck wafat. Juz I terbit pada tahun 1936,
juz II pada tahun 1943, juz III tahun 1955, juz IV tahun 1962, juz V tahun
1965, juz VI tahun 1967 dan juz VII terbit pada tahun 1969.
Kitab ini cukup efektif dalam membantu para
pencari hadis dalam mencari informasi tentang keberadaan hadis yang dicari yang
berada di dalam kitab asli, karena kitab ini disusun secara sistematis sehingga
peneliti dengan mudah dapat digunakan.[49]
Kitab ini mengutip dan menuliskan penggalan
matan hadis yang memuat entri kata/lafal hadis yang hendak dicari. Karena
penggalan kata tersebut adakalanya muncul di awal, pertengahan atau bahkan di akhir
bagian matan hadis. Lafal/kata hadis yang menjadi fokus pencarian tersebut
telah disusun sesuai berdasarkan susunan huruf hijaiyyah. Lafal yang menjadi
kunci pencarian hadis tersebut adalah isim atau fi’il yang
dikembalikan kepada bentuk derivasinya.[50]
Meskipun demikin, namun perlu diingat bahwa
tidak semua kata/lafal dapat menjadikan patokan dalam menelusuri hadis-hadis
Nabi melalui kitab Mu’jam ini. Di antara lafal yang tidak bisa menjadi patokan
penelusuran yaitu:
a. Berbagai jenis huruf seperti: على, في, عن, إمام, نحن dan lain-lain.
b. Berbagai jenis dhamir seperti: هو, هي, نحن, انتم, ك, كما, كم dan lain-lain.
c. Nama-nama orang dan selain nama orang
seperti:عا ئشة, عبد الله dan lain-lain.
d. Kata kerja yang sering dipakai dalam
percakapan seperti:جاء, قال, كان dan lain-lain.[51]
Kemudian setelah didapatkan hadis tersebut
melalui penelusuran dengan menggunakan mu’jam, maka langkah selanjutnya yaitu
mencarinya dalam kitab rujukannya atau dalam kitab sumber asli. Dan setiap
kitab tersebut itu juga diberi rumusan atau lambang khusus berupa huruf-huruf
tertentu. Penjelasan arti lambang tersebut dicantumkan pada footer di setiap
halaman, sembilan kitab yang menjadi rujukan kitab ini yaitu:
a. خ, berarti Imam Al-Bukhariy dalam kitab Shahih-nya.
b. م, berarti Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya.
c. د, berarti Imam Abu Daud dalam kitab Sunan-nya.
d. ت, berarti Imam Turmuzi dalam kitab Sunan-nya.
e. ن, berarti Imam Nasa’i dalam kitab Sunan-nya.
f. جه, berarti Imam Ibn Majjah dalam kitab Sunan-nya.
g. دي, berarti Imam al-Darimi dalam kitab Shahih-nya.
h. ط, berarti Imam Malik dalam kitab Muwattha’-nya.
Ø
Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan
dari metode ini yaitu:
a. Dengan menggunakan metode ini mempercepat dalam
pencarian hadis.
b. Para penyusun kitab-kitab takhrij
dengan menggunakan metode ini membatasi hadis-hadisnya dalam beberapa kitab
induk dengan menyebutkan nama kitab, juz, bab dan halamannya.
c. Memungkinkan pencarian dengan menggunakan
kata apa saja yang terdapat dalam matan hadis tersebut.[53]
Kekurangan dengan menggunakan metode ini
yaitu:
a. Keharusan dalam memiliki kemampuan Bahasa
Arab beserta perangkat ilmu-ilmunya yang memadai. Karena dengan menggunakan
metode ini menuntut para pencarinya untuk mengembalikan kata/lafal tersebut
kepada lafal dasarnya/fi’il madhi mujarrad-nya.
b.
Metode ini tidak menyebutkan periwayatnya dari
kalangan para sahabat.
c.
Terkadang suatu hadis tidak didapatkan dengan satu
kata sehingga orang yang mencarinya harus menggunakan kata-kata yang lain.[54]
3.
Menelusuri Hadis Melalui Para Periwayat
Pertama
Ø
Metode yang digunakan
Metode ini takhrij ini berlandasan
kepada nama para periwayat pertama suatu hadis, baik perawi tersebut dari
kalangan para sahabat bila hadis tersebut bersambung sampai kepada Rasulullah
SAW, maupun dari kalangan para tabi’in bila hadis tersebut mursal. Para sahabat
dan tabi’in merupakan langkah pertama yaitu mengenal terlebih dahulu perawi
pertama dalam setiap hadis yang akan ditakhrij melalui kitab-kitabnya. Langkah selanjutnya mencari
nama perawi pertama tersebut dalam kitab-kitab itu, dan mencari hadis yang
ingin di antara hadis yang tertara dibawah nama periwayat pertamanya itu.[55]
Dengan menggunakan metode ini, tidak
mungkin akan dapat membantu besar dalam proses pencarian hadis tanpa mengetahui
terlebih dahulu dengan pasti nama-nama
para periwayat hadisnya. Untuk itu, kita juga membutuhkan metode lain dalam
pencarian hadisnya.[56]
Ø
Kitab yang digunakan
Kitab yang dapat digunakan dalam
menggunakan metode ini, yaitu:
a. Kitab-kitab al-Athraf
Al-Athraf adalah salah satu kitab yang
disusun sebagai kumpulan hadis-hadis Nabi SAW. yang dimaksud dengan al-Athraf
ini ialah kumpulan hadis-hadis dari
beberapa jenis induknya dengan cara mencantumkan bagian atau potongan hadis-hadis yang diriwayatkan oleh para
sahabat.
Menurut penyusun kitab ar-Risalah
al-Mustathrafah pada halaman 125 mengatakan: “kitab-kitab al-Athraf
merupakan kitab-kitab yang diringkas penulisan hadis-hadisnya oleh para
penyusunnya yang sekira terpahamkan maksud hadis sepenuhnya dan dengan
mengumpulkan sanad-sanadnya secara
seluruhnya”.[57]
Di antara kitab-kitab yang berjeniskan
al-Athraf, yaitu:
a. Athraf al-Shahihain karya al-Hafizh Imam Abu Mas’ud Ibrahim
bin Muhammad bin ‘Ubaid al-Dimasyqy (w 400 H).
b. Athraf
al-Kutub Sittah karya al-Hafizh Syamsuddin Abu al-Fadhly Muhammad bin Thahir bin Ahmad
al-Maqsidi (w 507 H).
c. Ittihaaf al-Maharah
bin Athraf al-‘Asyarah karya al-Hafizh Abu al-Fadhli Ahmad bin Ali al’Asqalany (w 852), dan lain-lain.[58]
b. Kitab Musnad
Musnad adalah salah satu kitab-kitab takhrij yang disusun berdasarkan periwayat teratas.
Dan kitab ini adalah menentukan hadis-hadis para sahabat.[59]
Di antara kitab-kitab yang berjeniskan
Musnad, yaitu:
a. Musnad
al-Humaidy.
b. Musnad Abu
Daud.
c. Musnad Al-Al-Bukhariy
al-Kabir.
d. Musnad
al-Thayalisy.
Ø
Kelebihan dan Kekurangan
Di antara kelebihan yang dimiliki dari
metode ini, yaitu:
a. Metode ini mempersingkat masa proses takhrij
dengan diperkenalkannya ulama hadis yang meriwayatkannya beserta kitab-kitabnya.[61]
b. Metode ini memberikan manfaat yang tidak
sedikit, di antaranya memberikan kesempatan melakukan persanadnya.
Di antara kekurangan yang dimiliki dengan
menggunakan metode ini, yaitu:
a. Metode ini tidak dapat digunakan dengan
baik tanpa mengetahui terlebih dahulu periwayat pertama hadis yang kita maksud.
b. Terdapatnya kesulitan dalam mencari hadis
di antara yang di bawah setiap periwayat pertamanya. Hal ni karena penyusunan hadis-hadisnya
berdasarkan periwayatnya yang dapat menyulitkan maksud dari tujuan hadis
tersebut.[62]
4.
Menelusuri Hadis Melalui Tema Hadis
Ø
Metode yang digunakan
Metode ini hanya dapat digunakan oleh
orang-orang yang menguasai pembahasan atau satu dari beberapa pembahasan hadis,
oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan yang luas. Dan setiap orang belum
tentu menguasai pembahasan setiap hadis, terutama terhadap hadis yang belum
jelas pembahasannya. Bagi setiap peneliti yang harus menempuh metode takhrij
ini, dan memang tidak terdapat metode lain yang lebih mudah dari pada metode takhrij
ini.[63]
Ø
Kitab yang digunakan
Di antara kitab dapat digunakan dengan
menggunakan metode ini, yaitu:
a. Al-Jawami’
b. Al-Mustakhrajat
‘Alal Jawami’
c. Al-Mustadrakat
‘Alal Jawami’
d. Al-Majami’
e. Az-Zawa’id
f. Miftahu
Kunuzis Sunnah[64]
Ø
Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan dengan menggunakan metode ini,
yaitu:
a. Metode ini tidak membutuhkan
pengetahuan-pengetahun lain di luar hadis.
b. Metode ini mendidik ketajaman pemahamn
hadis pada diri peneliti.
c. Metode ini juga memperkenalkan kepada
peneliti maksud hadis yang dicari dan hadis-hadis yang senada dengannya.[65]
Kekurangan yang dimiliki dengan menggunakan
metode ini, yaitu:
a. Terkadang dengan menggunakan metode ini
kandungan hadisnya sulit disimpulkan oleh seorang peneliti hingga tidak dapat
menentukan temanya. Sebagai akibatnya peneliti tidak dapat mengfungsikan metode
ini.
b. Terkadang pemahaman seorang peneliti tidak
sesuai dengan pemahaman penyusun. Sebagai akibatnya penyusun kitab meletakkan
hadis pada posisi yang tidak terduga oleh seorang peneliti.[66]
5.
Menelusuri Hadis Melalui Penelitian Sanad
dan Matan hadis
Ø
Penggunaan Metode
Dengan menggunakan metode ini, para pencari
hadis harus mempelajari secara mendalam tentang hal ihwal dan sifat-sifat yang
terdapat pada matan dan sanad hadis.[67]
Kemudian mencari sumbernya dalam kitab-kitab yang khusus membahas keadaan matan
dan sanad hadis tersebut.[68]
a. Penelitian
Matan
1. Jika dalam matan hadis terdapat tanda-tanda
kepalsuan seperti lemah lafalnya, rusak maknanya atau yang bertentangan dengan
teks al-Qur’an yang sarih dan
sebagainya. Maka, cara yang tepat untuk mengetahui sumbernya adalah melihat
kitab-kitab al-Maudhu’at (kitab-kitab tentang hadis madhu’).
Dengan kitab-kitab ini, maka dapat diketahui hadis-hadis yang memiliki
sifat-sifat tersebut, takhrijnya, bahasannya, dan penjelasan tentang
orang yang memalsukannya. Di antara
kitab-kitab tentang hadis maudhu’ terdapat pada kitab yang disusun berdasarkan
urutan huruf hijaiyyah dan terdapat pula yang disusun berdasarkan urutan
bab-bab fiqh. Kitab yang disusun berdasarkan huruf hijaiyyah yaitu: al-Maudhu’at
al-Kubra karya Syeikh Ali al-Qari al-Harawi (w. -1014). Kitab yang disusun
berdasarkan bab-bab fiqh yaitu: Tanzih al-Syariat al-Marfu’ah Anil al-Ahadits
al-Syani’ah al-Maudhu’ah karya Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Iraq al-Kinani
(w. -963 H).[69]
2. Jika matan hadis tersebut hadis Qudsi, maka
sumber yang tepat untuk mencarinya adalah kitab-kitab yang khusus menghimpun
hadis Qudsi, karena di dalamnya dijelaskan hadis dan periwayatnya secara lengkap.
Di antara kitab yang memuat hadis-hadis Qudsi yaitu: Misykatul Anwar Fima Ruwiya ‘Anillahi Subhanahu Wa Ta’ala
Minal Akhbar, karya Muhyiddin Muhammad bin Ali bin Arabi Al-Khatimi Al-Andalusi (-638H), yang
menghimpun 101 hadis lengkap dengan sanadnya. Kemudian Al Ithaf al-Saniyyah
bi al-Ahadits al-Qudsiyyah, karya Syekh Abdur-Rauf Al Munawi (-1031H), yang
berisikan 271 hadis tanpa dengan sanadnya, namun disusun berdasarkan urutan
huruf hijaiyah dan sebagainya.[70]
b. Penelitian
Sanad
Jika dalam sanad hadis terdapat kesamaran, seperti :
1. Seorang bapak meriwayatkan hadis dari
anaknya, maka sumber yang tepat untuk mentakhrijnya adalah kitab-kitab
khusus tentang hadis-hadis riwayat bapak dari anaknya. Seperti kitab Riwayat
al-Aba’ al-‘Anil al-Abna’, karya Abu Bakar Ahmad bin Ali Al Khatib Al Baghdadi
(-463H).
2. Sanadnya Musalsal. Maka dapat
dipakai kitab-kitab tentang hadis Musalsal, seperti kitab Al
Musalsalat al-Kubra, karya Al- Suyyuti,
yang menghimpun 85 hadis musalsal, dan kitab Al-Manahil al-Musalsalah,
karya Muhammad bin Abdul Baqi Al-Ayyubi, yang menghimpun 212 hadis musalsal.
3. Sanadnya mursal. Maka dapat dipakai
kitab-kitab tentang hadis mursal, seperti kitab Al-Marasil, karya
Abu Daud As Sijistani, yang disusun berdasarkan bab-bab fikih, dan kitab Al-Marasil
karya Ibnu Abi Hatim Abdur Rahman bin
Muhammad Al-Hanzal Ar-Razi (w.
-327H).
4. Perawinya lemah. Maka dapat dicari dalam
kitab-kitab tentang perawi yang dha’if dan yang masih dibicarakan
kualitasnya seperti kitab Mizan al-I’tidal,
karya Al-Zahabi.[71]
c. Penelitian Sanad dan Matan
Dalam hal ini terdapat beberapa sifat dan
keadaan seperti adanya illat dan kesamaran baik dalam matan maupun dalam sanad
hadis. Hadis yang demikian ini dapat dicari dalam kitab-kitab yang khusus
membicarakan illat dan kesamaran hadis, yaitu: kitab ‘Illat al-hadits karya
Ibn Abu Hati ar-Razi, kitab al-Asma’ al-Mubhamah fi al-Anba’ al-Muhkamah
karya al-Khatib al-Baghdadi, kitab al-Mustafad min Mubham al-Matni wa al-Isnad
karya Abu Zur’ah Ahamd bin Abdurrahim al-Iraqi.[72]
Ø
Kelebihan dan Kekurangan
Kelebihan dengan menggunakan metode ini
yaitu: di antaranya dapat memudahnya proses takhrij. Hal ini
memungkinkan, karena sebagian besar hadis-hadis
yang memuat dalam suatu karya tulis berdasarkan sifat-sifat hadis yang sedikit,
sehingga tidak memerlukan pemikiran yang lebih rumit.
Kekurangan yang dimiliki dengan menggunakan
metode ini sangat sedikit sekali, karena sedikit pula hadis-hadis yang dimuat.
Hal ini akan tampak lebih jelas lagi ketika berbicara mengenai masing-masing
kitabnya.[73]
Sebagaimana telah tergambar pada bab
pendahuluan, bahwa penelitian ini
berorientasi kepada kualitas hadis. Maka tujuan utama dari penelitian
ini, yaitu melakukan penelitian terhadap sanad dan matan hadis tersebut, sehingga
dapat diketahui kualitas dari hadis-hadis tentang shalat Jum’at pada hari ‘Idain.
Kualitas hadis sangat perlu diketahui dalam kaitannya dengan ke-hujjah-an
hadis yang bersangkutan, di mana hadis yang tidak memenuhi syarat ke-maqbul-an,
maka tidak dapat dijadikan sebagai hujjah. Pemenuhan ke-maqbul-an itu
diperlukan karena hadis merupakan sumber kedua setelah al-Qur’an. Penggunaan
hadis yang tidak memenuhi syarat ke-maqbul-an akan dapat mengakibatkan
ajaran Islam tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Berkaitan dengan kualitas hadis, maka para
ulama telah memberikan klasifikasi yang dapat dinyatakan sebagai standar yang
berlaku sampai sekarang. Klasifikasi kualitas hadis tersebut ada tiga, yaitu shahih,
hasan dan dha’if. Dalam melakukan penelitian tersebut, penelitian
tersebut memiliki kaedah-kaedah yang harus diperhatikan sehingga dapat
memberikan hasil yang dapat dipertanggung jawabkan. Dan acuan yang digunakan
adalah kaedah-kaedah ke-shahih-an. Kaedah-kaedah keshahihan tersebut
telah dihimpun dan dirumuskan oleh para ulama, diantaranya Mahyuddin Abu
Zakariya Yahya Ibn Syaraf al-Nawawiy atau lebih dikenal dengan Imam al-Nawawiy,
salah satu ulama hadis (wafat 676 H/1277 M) sehingga melahirkan sebuah rumusan
baru yang sampai sekarang masih disepakati sebagai kaedah ke-shahih-an
hadis, yaitu:
ما اتصل سنده بالعدول الضا بطين من غير شذوذ ولا علة
Artinya: (hadis shahih ialah) hadis yang
bersambung sanadnya, (diriwayatkan oleh orang-orang yang) ‘adil dan dhabith,
serta tidak terdapat (dalam hadis itu) syadz dan ‘illat (cacat).
Berkaitan dengan hal tersebut, pada bagian
berikutnya akan dibahas tentang kaedah-kaedah pokok dalam penelitian sanad dan
matan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, yaitu:
a.
Takhrij Sanad
Kualitas keshahihan suatu hadis ditentukan
oleh kualitas sanad dan matannya. Kajian tentang ke-shahih-an sanad
lazim disebut dengan istilah naqd al-sanad (kritik sanad), atau naqd
al-kharijiy (kritik ekstern), sedangkan kajian tentang ke-shahih-an
matan lazimnya disebut dengan naqd al-matan (kritik matan) atau naqd
al-dakhiliy (kritik intern).
Kritik sanad dimaksud untuk mendukung
penelitian hadis dengan tujuan utamanya untuk menilai dan membuktikan secara
historis sesuatu yang dikatakan hadis tersebut, sehingga dapat dipercaya bahwa
hadis tersebut berasal dari Nabi SAW. sebagaimana telah diketahui melalui latar
belakang sejarah, bahwa telah terjadi pergulatan politik yang mengakibatkan
kekisruhan dalam periwayatan hadis dengan sanad,[74]
sehingga menuntut perlu adanya suatu kaedah atau standar tentang ke-shahih-an sanad hadis.
Objek penelitian kritik sanad pada
prinsipnya ditujukan pada hadis-hadis yang termasuk ke dalam kategori ahad,
bukan hadis mutawatir. Batasan ini disebabkan karena hadis yang termasuk
kategori mutawatir telah disepakati yang telah mencapai validitas ke-shahih-an
sanadnya sampai kepada tingkat Nabi Muhammad SAW. Sebaliknya, hadis ahad
dikategorikan memilki tingkat validitas rendah cenderung diragukan tentang ke-shahih-annya.
Untuk mecapai standar keshahihany, hadis ahad harus dikaji dengan menggunakan
kriteria dan persyaratan yang telah disepakati oleh para ulama hadis.
Kritik sanad atau kritik ekstern merupakan
tela’ah atas prosedur periwayatan hadis melalui jalur sanad dari sejumlah
periwayat yang secara runtut menyampaikan matan hadis hingga perawi terakhir.
Keabsahan suatu sanad diukur dengan 5 (lima) kriteria (kaedah) pokok sebagai
berikut:
1.
Sanad yang muttashil (sanadnya bersambung)
2.
‘adalah al-Rawiy (periwayat yang adil)
3.
Periwayat bersifat Dhabith
4.
Terhindar dari Syadz
5.
Terhindar dari ‘illat
b.
Takhrij Matan
Kritik matan atau dikenal juga dengan naqd
al-matan adalah bagian dari penelitian hadis yang dapat dipahami sebagai
upaya pengujian atas keabsahan matan dari suatu hadis. Kegiatan kritik ini
dilakukan untuk memisahkan antara matan-matan
hadis yang shahih dan yang dha’if.
Seperti halnya dalam kritik sanad, dalam
melakukan kritik matan juga ada kaidah-kaidah yang harus diperhatikan dan
dijadikan tolak ukur bagi ke-shahih-an matan. Dari lima kriteria
keshahihan sanad yang telah diuraikan sebelumnya, dua diantaranya juga terkait
dengan persoalan ke-shahih-an matan. Kedua persoalan tersebut, yaitu
berkaitan dengan syadz (kejanggalan) dan ‘illat (cacat). Matan
hadis baru dapat digolongkan ke dalam kelompok shahih apabila terbebas dari
kedua persoalan tersebut. Dengan demikian, dapat dipahami, bahwa untuk meneliti
keshahihan matan, kedua unsur tersebut merupakan menjadi acuan utama dalam
melakukan takhrij matan.
Hanya saja dalam melakukan penelitian
matan, ulam hadis biasanya tidak kaku dalam menetapkan langkah-langkah
penelitiannya dengan membagi kegiatan penelitian tersebut menurut kaidah-kaidah
(kriteria) ke-shahih-an matan sebagaimana yang telah dikemukan
sebelumnya. Melainkan dalam mengidentifikasi matan hadis apakah tergolong shahih
atau tidak, para ulam cukup melihat tanda-tanda yang menjadikan sebagai tolak
ukur bagi ke-shahih-an suatu matan. Bahkan dari tanda-tanda ke-shahih-an
matan yang mereka kemukakan, juga tidak dijelaskan urutan penggunanya. Agaknya
dengan mengikatkan diri secara kaku baik terhadap kedua unsur utama tersebut (
terhindar dari syadz dan ‘illat)
maupun pada urutan tanda-tanda ke-shahih-an matan hadis tersebut,
dan akan timbul beberapa kesulitan. Hal ini disebabkan karena persoalan yang
perlu diteliti pada berbagai matan tidak selalu sama, dengan begitu, maka tolak
ukur yang dipergunakan juga tidak selalu sama, melainkan disesuaikan dengan
masalah yang terdapat pada matan hadis yang bersangkutan.
Berkaitan dengan tanda-tanda yang menjadi
tolak ukur penelitian matan di atas dapat dikemukan dengan secara beragam oleh
para ulam. Namun, menarik untuk diperhatikan tolak ukur yang ditawarkan dan
dikemukan oleh Shalahuddin
al-Adhlaby, salah satu seorang ulama hadis yang berupaya menyimpulkan
dan merumuskan tanda-tanda keshahihan matan dari berbagai tolak ukur yang
dikedepankan oleh para ulama, dan sekaligus dapat dijadikan sebagai landasan
teori pada pembahasan ini. Tolak ukur yang dimaksud adalah:[75]
1.
Tidak bertentangan dengan petunjuk al-Qur’an al-Karim
2.
Tidak bertentangan dengan hadis Rasulullah Saw yang
lebih kuat
3.
Tidak bertentangan dengan akal sehat, indera dan
sejarah
4.
Susunan kata-katanya menunjukan ciri-ciri sabda
Rasulullah SAW.
Bila diperhatikan keempat tolak ukur di
atas, maka dapat dipahami, bahwa tiga point yang disebut pertama berkenaan
dengan makna hadis, smentara satu point yang terakhir lebih mengacu kepada
tela’ah terhadap redaksi hadis itu sendiri.
Demikianlah alternatif langkah metodologi
untuk takhrij matan, yang kendatipun masih jauh dari kemapanan bila
dibandingkan dengan langkah metodologi takhrij sanad, namun tidak dapat
disangkal, bahwa para ulama hadis telah banyak berbuat untuk kepentingan penelitian
matan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar