Selasa, 30 Juni 2020

KODOFIKASI HADIS PADA ABAD KE-5


KODOFIKASI HADIS PADA ABAD KE-5
A.      Pendahuluan
Hadis adalah salah satu peninggalan dari Nabi Muhammad SAW dalam mengatur dan membawa serta mendidik umatnya di atas dunia ini, baik dari segi kehidupan, aqidah, ibadah, syariat, maupun dalam bermuamalah.Kemudian hadis tersebut dijaga dan dipelihara oleh para sahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in hingga sampai pada umat Islam sekarang dalam bentuk karya ataupun buku yang dapat dibaca dan dijadikan rujukan atau literatur dalam menjalankan kehidupan di atas dunia, sehingga umat Islam tidak tersesat pada jalan yang salah yang dapat mengantarkan mereka ke dalam nerakanya Allah SWT.
Berkat perjuangan dan kerja keras para ilmuan serta ulama yang mampu memberikan kehidupannya untuk mengumpulkan serta menjadikan sebuah karya yang sangat berguna bagi para ilmuwan dan ulama setelahnya. Pada pembahasan makalah-makalah sebelumnya, para narasumbernya sudah menjelaskan dalam bentuk makalah dan mempresentasikannya pada seminar lokal dalam Mata Kuliah Tarikh Tatawwur Hadis, yaitu menjelaskan tentang Kodifikasi Hadis pada ke-II sampai pada abad ke-IV. Pada seminar lokal hari ini, saya sebagai penulis dan narasumber akan membahas serta mempresentasikan makalah ini yang berjudul “Kodifikasi Hadis pada Abad ke-V”.  Semoga makalah ini bermanfaat dan dapat memberikan serta menambah wawasan pembaca yang berkaitan dengan sejarah Kodifikasi hadis Rasulullah SAW. Amin
B.       Pembahasan
Pada abad ini ditandai dengan jatuhnya pemerintahan Islam di Baghdad. Pada Abad ke-IV terdapat beberapa ulama yang memiliki keahlian dalam bidang hadis. Para ulama tersebut mengumpulkan hadis yang mereka hafal dan hadis yang mereka dapati melalui para gurunya sebagaimana dilakukan oleh para ulama pada abad sebelumnya, yaitu abad ke-3. Sesudah berakhirnya abad ke-4, para ulama membatasi diri mereka dalam melakukan pengumpulan hadis dan menertibkan kitab-kitab para ulama terdahulu.[1]Pada abad ke-V  ulama Hadits menitik beratkannya pada  hal berikut ini, yaitu:
1.      Memperbaiki susunan kitab-kitab Hadits
2.      Mengumpulkan hadits-hadits yang belum termuat dalam kitab enam(6) ke dalam kitab besar
3.      Memisahkan hadits-hadits hukum dan hadits-hadits yang berisi targhib dan tarhib ke dalam kitab tersendiri.
4.      Memberikan perhatian kepada ilmu hadits
5.      Ulama sesudah abad IV H dalam menyebutkan hadits berpegang kepada apa yang telah dibukukan oleh imam hadits yang lalu.
6.      Munculnya kitab-kitab jami’, targhib dan tarhib, hukum dan athraf
7.      Muncul usaha-usaha istikhraj dan istidrak[2]
Diantara kitab yang dihasilkan oleh para ulama yang berusaha dalam melakukan penertiban, yaitu:
1.      Al-Jam’u Baina as-Shahihain(Mengumpulkan isi hadis shahih Bukhari dan Muslim)
Di antara para ulama yang memberikan kontribusinya dalam mengumpulkan isi hadis dari kedua kitab tersebut, yaitu:
a)      Ismail ibn Ahmad
b)      Muhammad Ibn Nashr al-Humaidy al-Andalusiy
c)      Husain bin Mas’ud al-Baghdady
d)     Muhammad Ibn Abdul Haq al-Syibiliy
e)      Muhammad Ibn Muhammad al-Khurtubiy
2.      Al-Jam’u baina Kutub As-Sittah (Mengumpulkan isi hadis Kutub al-Sittah)
Di antara ulama yang menyumbangkan hidupnya untuk mengumpulkan isi kitab kutub al-Sittah adalah :
a)      Ahmad ibn Razim ibn Mu’awiyah al-Abdari dengan nama kitabnya Tajrid al-Sihah
b)      Abu Sa’adal-Mubarak
c)      dan lain-lain
Selain kegiatan para ulama dalam mengumpulkan isi kitab yang enam (Kutub al-Sittah), ada juga usaha ulama lain dalam mengumpulkan kitab-kitab hadis dari berbagai kitab, yaitu:
a)      Husain Ibn Mas’ud al-Baghawiy dengan kitab karangannya, yaitu Mashahib al-Sunnah, yang berisikan 4484 hadis.
b)      Abdul Fajri Abdul Rahman ‘Ali al-Jauzi
c)      Al-Hafiz al-Hasan Ibn Ahmad al-Samarkandiy, yang dalam kitab karangannya terdapat 100.000 hadis.
3.      Jam’ul Hadis al-Ma’uizah (Mengumpulkan isi kandungan hadis Targhib wa Tarhib)
Usaha para ulama dalam mengumpulkan hadis yang berkaitan dengan Targhib wa Tarhib, di antaranya karya Abdul ‘Azhim Ibn Abdil Qawiy al-Munziriy yang berjudul al-Targhib wa Tarhib.
4.      Jam’ul Hadis al-Hukm
Selain mengumpulkan kitab-kitab hadis dari berbagai tema atau topik, para ulama juga mengumpulkan hadis yang berkaitan dengan hukum, di antara hasil dari kerja keras para ulama dalam mengumpulkan hadis yang berkaitan dengan hukum, yaitu:
a)      Muntaqa al-Akhbar, karya dari Majduddin Abdul Barakat
b)      Al-Sunnan al-Kubra, karya dari al-Baihary Ahmad Ibn Husain
c)      Al-Ahkam al-Syugra, karya dari Abu Muhammad Abdul Haq
d)     Umdat al-Ahkam, karya dari Abdul Ghani Abdul Wahid al-Maqdisi
5.      Menyusun Kitab Athraf
Pada abad ini, para ulama juga berhasil menyusun sebuah kitab yang bernama kitab al-Athraf. Di antara kitab yang dihasilkan oleh para ulama tersebut, yaitu:
a)      Athrafush Shahihaini karya dari Ibrahim bin Muhammad bin Ubaid al-Dimasyqy
b)      Athraf Kutub al-Sittah karya dari Muhammad bin Thahir al-Maqdisi
c)      Al-Athraf al-Sunan karya dari Abul Qasim ‘Ali Ibnul Hasan[3]
 Dan padaabad ini banyak kitab-kitab yang bermunculan, para ulama juga mulai berusaha untuk mengklasifikasikan Hadis dengan menghimpun hadits-hadits yang sejenis kandungannya. Disamping itu para ulama juga memulai melakukanpensyarahan hadis (menguraikan dengan luas) dan mengikhtishar (meringkaskan) kitab-kitab hadits yang telah disusun oleh ulama yang mendahuluinya.[4]Di antara kitab-kitab yang terkenal pada Abad ke-5 ini dalam buku Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis karya M. Hasbi Ash Shadieqiy, yaitu:
a.       Al-Jami’ baina al-Shahihain karya Ismail Ibn Ahmad  terkenal dengan nama Ibn Furat
b.      Al-Jami’ baina al-Shahihain karya Muhammad Ibn Abi Nashr al-Humaidy al-Andalusy
c.       Bahrul Asanid karya al-Hafidz al-Hasan Ibn Ahmad al-Samarqandiy. Di dalam kitab ini terdapat 100.000  hadis.
d.      Umdatul Ahkam karya al-Hafidz Abdul Ghani Abu Abdil Wahid al-Maqdisy. Di dalam kitab ini terdapat hadis-hadis hukum yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim. Dan kitab ini juga disyarh secara ringkas oleh Ibn Daqiqi al-‘Id yang berjudul Ahkamul Ahkam.
e.       Al-Ahkam al-Syugra karya Abu Muhammad Abdul Haq. Ia terkenal dengan nama Ibn Kharrat.[5]
f.       al-Targhib wa Tarhib karya Abdul ‘Azhim Ibn Abdil Qawiy al-Munziriy[6]

C.      Penutup
1.      Kesimpulan
Hadis merupakan pedoman dan petunjuk hidup bagi setiap manusia khususnya bagi umat Islam yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW. Setelah berakhirnya masa Nabi, Khulafa Urrasiddin sampai pada masa tabi’in yang membukukan secara resmi hadis-hadis Rasulullah SAW. Hal tersebut dilakukan oleh para ulama pada masa itu dan khususnya para ulama hadis yang bekerja keras dan sampai memberikan kehidupannya mereka untuk hadis. Pada abad ke-5 ini banyak para ulama yang memberikan kehidupannya untuk hadis, sehingga mereka dapat mengkontribusikan karya-karya mereka bagi umat Islam. Di antara ulama yang memberikan hidupnya untuk mengumpulkan dan membukukan hadis sehingga menjadi karya yang dapat menjadi rujukkan oleh para intelektual saat sekarang ini, yaitu:
a.        Ismail Ibn Ahmad karyanya Al-Jami’ baina al-Shahihain 
b.       Muhammad Ibn Abi Nashr al-Humaidy al-Andalusy karyanya Al-Jami’ baina al-Shahihain
c.        al-Hafidz al-Hasan Ibn Ahmad al-Samarqandiy karyanya Bahrul Asanid
d.       al-Hafidz Abdul Ghani Abu Abdil Wahid al-Maqdisy karyanya Umdatul Ahkam
e.       Abu Muhammad Abdul Haq karyanya Al-Ahkam al-Syugra
f.       Abdul ‘Azhim Ibn Abdil Qawiy al-Munziriy karyanya al-Targhib wa Tarhib
g.      Dan lain-lain
2.      Saran
Semoga makalah yang penulis buat ini dapat bermanfaat oleh pembaca maupun bagi saya sendiri. Dan penulis minta maaf atas segala kekhilafan dan kesalahan dalam penulisan makalah ini. Demikianlah makalah ini saya buat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Tarikh Tatawwur Hadis yang diampu oleh Prof. Dr. Edi Safri pada Prodi Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin Program Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang.

















DAFTAR KEPUSTAKAAN
Ash-Shaddieqy, M. Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis. Yogyakarta: 1974. Cet., ke-6.

Dzulmani.Mengenal Kitab-kitab Hadis. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2008



Zainimal. Ulumul Hadis. Padang: The Minangkabau Foundation, 2005. Cet., ke-5.















[1]Zainimal, Ulumul Hadis, (Padang: The Minangkabau Foundation, 2005)., Cet., ke-5., hal., 88
[3]Ibid., hal., 89-91
[5]M. Hasbi Ash-Shaddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, (Yogyakarta: 1974)., Cet., ke-6., hal., 124
[6]Dzulmani, Mengenal Kitab-kitab Hadis, (Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2008)., hal.,260

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Webinar Nasional: Urgensi Pendidikan Islam di Era Digital

 Panyabungan, 26 Juni 2025                         Kegiatan Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh CV. Metro Press Indonesia dengan bera...