KODOFIKASI HADIS PADA ABAD KE-5
A.
Pendahuluan
Hadis adalah salah satu peninggalan dari Nabi Muhammad SAW dalam
mengatur dan membawa serta mendidik umatnya di atas dunia ini, baik dari segi
kehidupan, aqidah, ibadah, syariat, maupun dalam bermuamalah.Kemudian hadis
tersebut dijaga dan dipelihara oleh para sahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in hingga
sampai pada umat Islam sekarang dalam bentuk karya ataupun buku yang dapat
dibaca dan dijadikan rujukan atau literatur dalam menjalankan kehidupan di atas
dunia, sehingga umat Islam tidak tersesat pada jalan yang salah yang dapat
mengantarkan mereka ke dalam nerakanya Allah SWT.
Berkat perjuangan dan kerja keras para ilmuan serta ulama yang
mampu memberikan kehidupannya untuk mengumpulkan serta menjadikan sebuah karya
yang sangat berguna bagi para ilmuwan dan ulama setelahnya. Pada pembahasan
makalah-makalah sebelumnya, para narasumbernya sudah menjelaskan dalam bentuk
makalah dan mempresentasikannya pada seminar lokal dalam Mata Kuliah Tarikh
Tatawwur Hadis, yaitu menjelaskan tentang Kodifikasi Hadis pada ke-II sampai
pada abad ke-IV. Pada seminar lokal hari ini, saya sebagai penulis dan
narasumber akan membahas serta mempresentasikan makalah ini yang berjudul “Kodifikasi
Hadis pada Abad ke-V”. Semoga
makalah ini bermanfaat dan dapat memberikan serta menambah wawasan pembaca yang
berkaitan dengan sejarah Kodifikasi hadis Rasulullah SAW. Amin
B.
Pembahasan
Pada abad ini ditandai dengan jatuhnya pemerintahan Islam di
Baghdad. Pada Abad ke-IV terdapat beberapa ulama yang memiliki keahlian dalam
bidang hadis. Para ulama tersebut mengumpulkan hadis yang mereka hafal dan
hadis yang mereka dapati melalui para gurunya sebagaimana dilakukan oleh para
ulama pada abad sebelumnya, yaitu abad ke-3. Sesudah berakhirnya abad ke-4,
para ulama membatasi diri mereka dalam melakukan pengumpulan hadis dan
menertibkan kitab-kitab para ulama terdahulu.[1]Pada abad ke-V ulama Hadits menitik beratkannya pada hal berikut ini, yaitu:
1.
Memperbaiki susunan kitab-kitab Hadits
2.
Mengumpulkan hadits-hadits yang belum termuat dalam kitab enam(6) ke dalam
kitab besar
3.
Memisahkan hadits-hadits hukum dan hadits-hadits yang berisi targhib dan
tarhib ke dalam kitab tersendiri.
4.
Memberikan perhatian kepada ilmu hadits
5.
Ulama sesudah abad IV H dalam menyebutkan hadits berpegang kepada apa yang
telah dibukukan oleh imam hadits yang lalu.
6.
Munculnya kitab-kitab jami’, targhib dan tarhib, hukum dan athraf
7.
Muncul usaha-usaha istikhraj dan istidrak[2]
Diantara kitab yang dihasilkan oleh para ulama yang
berusaha dalam melakukan penertiban, yaitu:
1. Al-Jam’u Baina
as-Shahihain(Mengumpulkan isi hadis shahih Bukhari
dan Muslim)
Di antara para ulama yang memberikan kontribusinya
dalam mengumpulkan isi hadis dari kedua kitab tersebut, yaitu:
a) Ismail ibn Ahmad
b) Muhammad Ibn Nashr al-Humaidy al-Andalusiy
c) Husain bin Mas’ud al-Baghdady
d) Muhammad Ibn Abdul Haq al-Syibiliy
e) Muhammad Ibn Muhammad al-Khurtubiy
2.
Al-Jam’u baina Kutub
As-Sittah (Mengumpulkan isi hadis Kutub al-Sittah)
Di antara ulama yang menyumbangkan hidupnya untuk mengumpulkan isi kitab
kutub al-Sittah adalah :
a)
Ahmad ibn Razim ibn Mu’awiyah al-Abdari dengan nama kitabnya Tajrid
al-Sihah
b)
Abu Sa’adal-Mubarak
c)
dan lain-lain
Selain kegiatan para ulama dalam
mengumpulkan isi kitab yang enam (Kutub al-Sittah), ada juga usaha ulama lain
dalam mengumpulkan kitab-kitab hadis dari berbagai kitab, yaitu:
a)
Husain Ibn Mas’ud al-Baghawiy dengan kitab karangannya, yaitu Mashahib
al-Sunnah, yang berisikan 4484 hadis.
b)
Abdul Fajri Abdul Rahman ‘Ali al-Jauzi
c)
Al-Hafiz al-Hasan Ibn Ahmad al-Samarkandiy, yang dalam kitab karangannya
terdapat 100.000 hadis.
3.
Jam’ul Hadis al-Ma’uizah (Mengumpulkan isi kandungan hadis Targhib wa Tarhib)
Usaha para ulama dalam mengumpulkan hadis yang berkaitan dengan Targhib wa
Tarhib, di antaranya karya Abdul ‘Azhim Ibn Abdil Qawiy al-Munziriy yang
berjudul al-Targhib wa Tarhib.
4.
Jam’ul Hadis al-Hukm
Selain mengumpulkan kitab-kitab hadis dari berbagai tema atau topik, para
ulama juga mengumpulkan hadis yang berkaitan dengan hukum, di antara hasil dari
kerja keras para ulama dalam mengumpulkan hadis yang berkaitan dengan hukum,
yaitu:
a)
Muntaqa al-Akhbar, karya dari Majduddin Abdul Barakat
b)
Al-Sunnan al-Kubra, karya dari al-Baihary Ahmad Ibn Husain
c)
Al-Ahkam al-Syugra, karya dari Abu Muhammad Abdul Haq
d)
‘Umdat al-Ahkam, karya dari Abdul Ghani Abdul Wahid al-Maqdisi
5.
Menyusun Kitab Athraf
Pada abad ini, para ulama juga berhasil menyusun sebuah kitab yang bernama kitab
al-Athraf. Di antara kitab yang dihasilkan oleh para ulama tersebut, yaitu:
a)
Athrafush Shahihaini karya dari Ibrahim bin Muhammad bin Ubaid al-Dimasyqy
b)
Athraf Kutub al-Sittah karya dari Muhammad bin Thahir al-Maqdisi
Dan padaabad ini banyak
kitab-kitab yang bermunculan, para ulama juga mulai berusaha untuk mengklasifikasikan Hadis dengan
menghimpun hadits-hadits yang sejenis kandungannya. Disamping itu para ulama juga memulai melakukanpensyarahan
hadis (menguraikan
dengan luas) dan mengikhtishar (meringkaskan) kitab-kitab hadits yang
telah disusun oleh ulama yang mendahuluinya.[4]Di antara kitab-kitab yang terkenal pada Abad ke-5 ini
dalam buku Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis karya M. Hasbi Ash Shadieqiy,
yaitu:
a. Al-Jami’ baina al-Shahihain karya Ismail Ibn Ahmad terkenal dengan nama Ibn Furat
b. Al-Jami’ baina al-Shahihain karya Muhammad Ibn Abi
Nashr al-Humaidy al-Andalusy
c. Bahrul Asanid karya al-Hafidz al-Hasan Ibn Ahmad
al-Samarqandiy. Di dalam kitab ini terdapat 100.000 hadis.
d. Umdatul Ahkam karya al-Hafidz Abdul Ghani Abu Abdil
Wahid al-Maqdisy. Di dalam kitab ini terdapat hadis-hadis hukum yang disepakati
oleh al-Bukhari dan Muslim. Dan kitab ini juga disyarh secara ringkas oleh Ibn
Daqiqi al-‘Id yang berjudul Ahkamul Ahkam.
e. Al-Ahkam al-Syugra karya Abu Muhammad Abdul Haq. Ia
terkenal dengan nama Ibn Kharrat.[5]
C.
Penutup
1.
Kesimpulan
Hadis merupakan pedoman dan petunjuk hidup bagi setiap manusia
khususnya bagi umat Islam yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW. Setelah
berakhirnya masa Nabi, Khulafa Urrasiddin sampai pada masa tabi’in yang
membukukan secara resmi hadis-hadis Rasulullah SAW. Hal tersebut dilakukan oleh
para ulama pada masa itu dan khususnya para ulama hadis yang bekerja keras dan
sampai memberikan kehidupannya mereka untuk hadis. Pada abad ke-5 ini banyak
para ulama yang memberikan kehidupannya untuk hadis, sehingga mereka dapat
mengkontribusikan karya-karya mereka bagi umat Islam. Di antara ulama yang
memberikan hidupnya untuk mengumpulkan dan membukukan hadis sehingga menjadi
karya yang dapat menjadi rujukkan oleh para intelektual saat sekarang ini,
yaitu:
a. Ismail Ibn
Ahmad karyanya Al-Jami’ baina al-Shahihain
b. Muhammad Ibn
Abi Nashr al-Humaidy al-Andalusy karyanya Al-Jami’ baina al-Shahihain
c. al-Hafidz
al-Hasan Ibn Ahmad al-Samarqandiy karyanya Bahrul Asanid
d. al-Hafidz Abdul
Ghani Abu Abdil Wahid al-Maqdisy karyanya Umdatul Ahkam
e. Abu Muhammad Abdul Haq karyanya Al-Ahkam al-Syugra
f.
Abdul ‘Azhim Ibn Abdil Qawiy al-Munziriy karyanya al-Targhib wa Tarhib
g.
Dan lain-lain
2.
Saran
Semoga makalah yang penulis buat ini dapat bermanfaat oleh pembaca
maupun bagi saya sendiri. Dan penulis minta maaf atas segala kekhilafan dan
kesalahan dalam penulisan makalah ini. Demikianlah makalah ini saya buat untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Tarikh Tatawwur Hadis yang diampu oleh
Prof. Dr. Edi Safri pada Prodi Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin Program
Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Dzulmani.Mengenal Kitab-kitab Hadis. Yogyakarta: Pustaka
Insan Madani, 2008
http://nurulmiftahuljannah-cahaya.blogspot.co.id/2011/06/kodifikasi-hadits-keadaan-hadits-abad.html,
diakses pada tanggal 03 Desember 2017 pukul 12. 48 WIB.
https://ahmadartkhoiri.wordpress.com/2015/01/21/sejarah-dan-perkembangan-kodifikasi-hadits-tadwin-al-hadits/. Diakses pada
tanggal 08 desember 2017 pukul 10.03 WIB
Zainimal. Ulumul
Hadis. Padang: The Minangkabau Foundation, 2005. Cet., ke-5.
[1]Zainimal, Ulumul
Hadis, (Padang: The Minangkabau Foundation, 2005)., Cet., ke-5., hal., 88
[2]https://ahmadartkhoiri.wordpress.com/2015/01/21/sejarah-dan-perkembangan-kodifikasi-hadits-tadwin-al-hadits/.
Diakses pada tanggal 08 desember 2017 pukul 10.03 WIB
[4]http://nurulmiftahuljannah-cahaya.blogspot.co.id/2011/06/kodifikasi-hadits-keadaan-hadits-abad.html, diakses pada
tanggal 03 Desember 2017 pukul 12. 48 WIB.
[5]M. Hasbi
Ash-Shaddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, (Yogyakarta: 1974).,
Cet., ke-6., hal., 124
[6]Dzulmani, Mengenal
Kitab-kitab Hadis, (Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2008)., hal.,260
Tidak ada komentar:
Posting Komentar